Indonesia Resmi Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji di Musim Haji 2024

PORTALSWARA.COM — Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi menandatangani surat kesepakatan perhajian atau _Ta’limatul Hajj_ untuk musim haji 1445 H /2024 M.

Dalam penandatanganan yang dilakukan di Jeddah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah menyepakati kuota sebanyak 241 ribu jemaah haji yang akan diberangkatkan oleh Indonesia pada musim haji tahun ini.

“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang,” ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin (08/01/2024).

Menag Yaqut menyatakan, jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Kuota tersebut terdiri dari 221 ribu kuota normal dan tambahan 20 ribu yang disetujui Raja Arab Saudi.

Pentingnya kesepakatan ini tidak hanya terletak pada peningkatan jumlah jemaah haji, tetapi juga pada peningkatan layanan ibadah haji. Menag Yaqut mengungkapkan beberapa peningkatan layanan yang disepakati, termasuk penempatan jemaah di Mina yang lebih dekat dengan jamarat.

Pemerintah Arab Saudi memberikan kebebasan kepada Indonesia untuk memilih penyedia layanan puncak haji, membuka peluang memilih yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Melansir detikHikmah, Kamis (11/01/2024), Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi dan pejabat tinggi lainnya turut hadir dalam proses penandatanganan _Ta’limatul Hajj_. Menag Yaqut juga dijadwalkan menghadiri Muktamar Perhajian dan melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Kabar baik ini menjadi berita positif bagi umat Islam di Indonesia dan menunjukkan kerjasama yang erat antara kedua negara dalam penyelenggaraan ibadah haji. (psc)

Baca Juga :  Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji