KPU Ungkap Laporan Dana Kampanye 15 Parpol Sudah Lengkap dan Sesuai

PORTALSWARA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan laporan dana kampanye (LADK) dari 15 partai politik peserta Pemilu 2024 telah dinyatakan lengkap dan sesuai. Namun, satu partai politik, yaitu PSI, belum melengkapi dan menyusun LADK mereka.

Selain itu, Partai Gelora dan PPP dinyatakan sudah lengkap, namun belum sepenuhnya sesuai. KPU akan melakukan pencermatan terhadap hasil laporan dana kampanye perbaikan dari kedua partai tersebut.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa setelah menerima LADK perbaikan, KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen dan informasi dalam LADK tersebut. Proses ini melibatkan pembuatan tanda terima dan berita acara hasil pencermatan.

“Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut,” kata Idham Holik dalam keterangannya, Minggu (14/01/2024).

Berikut adalah status LADK 18 partai politik peserta Pemilu 2024 hingga tanggal 10-12 Januari 2024, sebagaimana dilansir dari detikNews, Senin (15/01/2024).

1. PKB (lengkap dan sesuai)
2. Partai Gerindra (lengkap dan sesuai)
3. PDIP (lengkap dan sesuai)
4. Partai Golkar (lengkap dan sesuai)
5. Partai NasDem (lengkap dan sesuai)
6. Partai Buruh (lengkap dan sesuai)
7. Partai Gelora (lengkap dan belum sesuai)
8. PKS (lengkap dan sesuai)
9. PKN (lengkap dan sesuai)
10. Partai Hanura (lengkap dan sesuai)
11. Partai Garda Republik Indonesia (lengkap dan sesuai)
12. PAN (lengkap dan sesuai)
13. PBB (lengkap dan sesuai)
14. Partai Demokrat (lengkap dan sesuai)
15. PSI (belum lengkap dan belum sesuai)
16. Partai Perindo (lengkap dan sesuai)
17. PPP (lengkap dan belum sesuai)
24. Partai Ummat (lengkap dan sesuai).
(psc)

Baca Juga :  Prima Siap Hadapi Banding KPU