PORTALSWARA.COM — Seorang pria, Ade Novri (25), nekat mencuri atap rumah dinas SD di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Kamis (11/01/2024). Ia menggunakan uang hasil curian untuk membeli sabu-sabu. Pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Sergai pada Selasa (16/01/2024).
Plt Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa pelaku mencabuti paku dari tiap atap dan memotongnya sebelum membawa kabur 100 keping atap aluminium dari SDN 104311 Dolok Manampang, Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul.
“Pelaku mencuri dengan cara mencabuti paku yang ada di tiap atap lalu mengambilnya dan memotongi atap. Kemudian membawa atap tersebut keluar dari areal sekolah,” kata Edward, Kamis (18/01/2024).
Rumah dinas tersebut sudah tidak digunakan, memudahkan pelaku beraksi tanpa kendala. Akibat pencurian ini, sekolah mengalami kerugian mencapai Rp3,5 juta. Setelah laporan dibuat, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap Ade Novri di Dusun II Desa Dolok Manampanng.
Dalam interogasi, pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan temannya, Guntur Pradana (33), dan nasib atap yang dicuri. Ade menyebut bahwa Guntur yang menjual atap tersebut, sementara dirinya hanya mendapat bagian Rp30 ribu yang digunakan untuk membeli sabu.
Pelaku Ade Novri saat ini telah diboyong ke Polsek Dolok Masihul untuk proses lebih lanjut, sementara Guntur Pradana masih dalam pengejaran polisi. (psc)







