PORTALSWARA.COM — Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes, menghadiri Monitoring dan Evaluasi atau Monev Perlindungan Tenaga Kerja Rentan serta Peningkatan Cakup Kepesertaan Universal Labour Coverage (ULC). Acara berlangsung di aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Monev perlindungan tenaga kerja sebagai langkah penting dalam edukasi masyarakat. Dia menekankan kesiapan Pemerintah untuk berkolaborasi demi melindungi pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan.
“Kita (Pemerintah) siap berkolaborasi demi kebaikan masyarakat Kota Padangsidimpuan dalam mengedukasi, dan membimbing agar dapat terlindungi dari aspek pekerjaan step by step,” ujar Letnan, kemarin.
Letnan juga menegaskan pentingnya konsistensi dan koordinasi antara instansi terkait dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan pekerja rentan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Eris Aprianto, menjelaskan bahwa Monev ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan.
“Rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan tahun 2024 menuju ULC mencakup pendaftaran pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Tenaga Kerja Penerima Upah (TK PU), Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (TK BPU), BUMN, BUMD dan perusahaan swasta,” ungkap Eris.
Eris juga menyampaikan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong Desa/Kelurahan untuk berpartisipasi dalam Paritrana Award, sebuah penghargaan dari Presiden RI bagi pemerintah dan pelaku usaha yang mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan harapan agar keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan yang lebih luas, acara Monev ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesejahteraan pekerja di Kota Padangsidimpuan. (psc)












