PORTALSWARA.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengakhiri masa jabatan Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam. Hari ini, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 untuk memberhentikan Mahfud dengan hormat.
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Presiden, menyampaikan kepada wartawan bahwa Jokowi telah menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. Tito akan memegang jabatan ini hingga terpilihnya Menko definitif.
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menko Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko definitif,” ungkapnya.
Melansir detikNews, Sabtu (02/02/2024), keputusan ini memberikan arah baru dalam struktur pemerintahan, dengan Tito Karnavian diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan di Indonesia. (psc)






