Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK

PORTALSWARA.COM — Pemko Medan menegaskan kesiapannya untuk mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang Pemilu 2024.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan, menyampaikan komitmen ini saat menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder di hotel Grand City Hall pada Kamis (08/02/2024).

“Asisten Pemerintah dan Sosial menyatakan dukungan penuh dari Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap Bawaslu dalam penertiban di wilayah kota Medan, sesuai amanat undang-undang,” ujar Sofyan di hadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan Partai Politik.

Sofyan menjelaskan bahwa penertiban merupakan tanggung jawab dan wewenang Bawaslu Kota Medan. Meski demikian, pemahaman bersama bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan aparatur menjadi dasar bagi Bawaslu untuk meminta dukungan Pemko Medan.

“Pemko Medan dapat membantu secara bersama-sama dalam penertiban sesuai undang-undang, mengingat keterbatasan Bawaslu yang mencapai tingkat Kelurahan,” tambahnya.

Penertiban APK dianggap sebagai pekerjaan rutin menjelang Pemilu, namun Sofyan menekankan pentingnya keseriusan dalam melaksanakan tugas tersebut. Kerjasama antara Bawaslu, Pemko Medan, Satpol PP, dan Kecamatan diharapkan dapat membersihkan seluruh APK di wilayah kota Medan sebelum tanggal 11 Februari 2024, menjelang masa tenang Pemilu.

“Dukungan fasilitas dari Pemko Medan melibatkan Perangkat Daerah terkait, termasuk Satpol PP dan jajaran Kecamatan, agar penertiban APK dapat berjalan lancar dan efisien,” ungkap Sofyan, sembari menyoroti harapan kolaboratif dari peserta pemilu untuk menjaga ketertiban selama masa kampanye. (psc)

Baca Juga :  Pengamat: Dukungan Partai Ummat ke Anies Layak Diperhitungkan