Komisi I DPRD Medan Desak Polrestabes Medan Tangkap Penyiram Air Panas Anak di Warkop Sabena II

PORTALSWARA.COM — Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH, mendesak Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku penyiraman air panas terhadap Davin Pratama (10), seorang anak yang menjadi korban kejadian tragis di Warkop Sabena II, Perumnas Mandala, Kota Medan.

“Saya meminta kepada Polrestabes Medan untuk menangkap pelaku penyiraman air panas kepada Davin Pratama. Tindakan tersebut merupakan penganiayaan yang tak dapat diterima, terutama terhadap anak-anak,” tegas Abdul Rani SH pada konferensi pers, Selasa (13/02/2024).

Menurutnya, penyelesaian masalah seharusnya dilakukan dengan cara berbicara dan bukan dengan kekerasan fisik, apalagi terhadap seorang anak. Komisi I DPRD Medan mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku untuk memastikan keadilan.

Kejadian penyiraman air panas terhadap Davin Pratama terjadi pada Jumat (02/02/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di Warkop Sabena II. Meskipun korban telah diminta untuk tidak masuk, namun pelaku, yang diketahui sebagai karyawan warung kopi bernama Rahmat, secara tiba-tiba menyiramkan air panas ke tubuh Davin, menyebabkan luka bakar serius.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan masih dalam proses penyelidikan.

“Masih didalami,” ucapnya.

Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. (psc)

Baca Juga :  3 Pria Aceh Penyelundup 200 Kg Sabu dari Malaysia Divonis Mati