PORTALSWARA.COM — Peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Baru Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, semakin ‘subur’ dan terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhanbatu.
Dugaan adanya pembiaran peredaran narkoba oleh APH tersebut dikatakan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya, saat melakukan aksi di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Nomor 7 Rantauprapat, Jumat (05/04/2024).
“Tangkap Escobar Labuhanbatu di Kecamatan Kualuh hulu. Labuhanbatu darurat narkoba diduga kebal hukum, penegak hukum gagal,” tulis pengunjuk rasa di berbagai spanduk saat aksi, Jumat (05/04/2024).
Belasan pengunjuk rasa mengatasnamakan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya, yang dikomandoi Jefril Harepa selaku Kordinator Lapangan (Korlap) saat unjukrasa berlangsung meminta Kapolres Labuhanbatu agar menangkap bandar Narkoba di Kecamatan Kualuh hulu.
“Harapan besar kami dari mahasiswa pihak penegak hukum Kapolres Labuhanbatu segera menangkap, melakukan penelusuran terhadap yang kami duga sebagai bandar Narkoba Heru dan Andre yang saat ini masih tetap melakukan operasi penjualan Narkoba,” kata Jefril Harepa saat orasi.
Kordinator Lapangan Jaringan Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu Raya, Harepa, saat aksi berlangsung, kepada Kapolres Labuhanbatu dalam tuntutan aksinya, meminta bapak Kapolres Labuhanbatu untuk segera turun langsung melakukan pemutusan rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Meminta Kapolres Labuhanbatu untuk segera membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan bandar-bandar narkoba di wilayah hukumnya.
Kemudian meminta Kapolres Labuhanbatu untuk segera menangkap dugaan atas nama Heri dan Andre sebagai bandar narkoba di Kecamatan Kualuh Hulu, Aek Kanopan.
Meminta bapak Kapolres Labuhanbatu untuk menerapkan tagline dari Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Presisi (prediktif, responsilibilitas dan trasparasi berkeadilan) diwilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Pantauan wartawan Portalswara.com di lokasi, Jumat 05 April 2024, para pengunjuk rasa yang dipimpin Jefril Harepa dengan pihak keamanan Polres Labuhanbatu terlihat cekcok mulut.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH saat ditemui pada, Jumat 05 April 2024 digedung Satres Narkoba guna konfirmasi perihal pengunjuk rasa yang mengatas namakan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya mengatakan bahwa menjamurnya peredaran narkoba di Kecamatan Kualuh hulu, Labura belum berhasil ditemui.
“Siapa? Keluar. Tunggu diluar saja,” kata pria berpakaian ‘preman’ di dalam ruangan Satres Narkoba yang sedang membawa banyak berkas menjawab wartawan portalswara.com, Jumat (05/04/2024) siang. (psc)






