Bawaslu Segera Rekrut Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024

PORTALSWARA.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengumumkan rencananya untuk segera merekrut pengawas ad hoc dalam rangka Pilkada 2024. Proses rekrutmen tersebut akan dilakukan sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai langkah serupa.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pengawas ad hoc akan direkrut lebih awal dari KPU, dengan tujuan untuk mengawasi proses rekrutmen ad hoc yang dilakukan oleh KPU.

Meskipun belum ada jadwal resmi untuk rekrutmen tersebut, Bawaslu memastikan bahwa prosesnya akan dilakukan sebelum KPU memulai rekrutmen pengawas ad hoc-nya.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, rekrutmen petugas ad hoc KPU RI akan dimulai pada 17 April hingga 5 November 2024. Ini mencakup pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Melansir kompas.com, Senin (08/04/2024), Pilkada 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024, dengan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024. (psc)

Baca Juga :  Keabsahan Cawapres Gibran Dipertanyakan Hasto PDIP