PORTALSWARA.COM — Truk tanah yang mengangkut material tanah terbalik di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menimbulkan kemacetan lalu lintas pada Senin pagi. Sopir truk tanah tersebut, bernama Firman Ginting, telah ditilang oleh pihak kepolisian setelah kejadian tersebut.
Insiden terjadi di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, ketika truk tidak mampu menanjak, Senin (08/04/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa truk tersebut sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Dairi menuju Medan ketika kejadian terjadi.
“Pihak kepolisian telah bekerja keras untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan oleh kejadian ini. Setelah 30 menit, lalu lintas akhirnya bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Truk yang terbalik telah dievakuasi dan dibawa ke Polsek Pancur Batu. Firman Ginting, sopir truk tersebut, diberikan tilang karena melanggar aturan pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik Idul Fitri.
Hadi Wahyudi juga menjelaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang telah disepakati oleh berbagai pihak terkait untuk mengantisipasi kemacetan selama libur lebaran. Larangan ini berlaku untuk sejumlah ruas jalan nasional di Sumatera Utara mulai Jumat, 5 April hingga Selasa, 16 April.
Meskipun demikian, beberapa jenis angkutan barang masih diizinkan melintas, seperti pengangkutan bahan bakar minyak, logistik pemilu, dan barang pokok. (psc)






