PORTALSWARA.COM — Hendry Lie, pemilik Sriwijaya Air, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Bangka Belitung. Meskipun belum ditahan karena alasan kesehatan, bos Sriwijaya Air ini ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan menemukan bukti yang cukup.
“Tersangka HL yang kita panggil sebagai saksi tidak hadir (dalih sakit), tim penyidik akan segera memanggil (kembali) sebagai tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Sabtu (27/04/2024).
Hendry, bersama dengan Fandy Lingga, ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kegiatan ilegal yang melibatkan penyewaan peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk. Mereka juga diduga membentuk perusahaan boneka untuk melaksanakan kegiatan ilegal tersebut.
Dalam kasus yang melibatkan 21 tersangka, termasuk mantan pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diperkirakan kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun.
Penyelidikan ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan lingkungan.
Berikut daftar lengkap tersangka kasus korupsi timah di Bangka Beltung sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Minggu (28/04/2024):
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT), tersangka Perintangan Penyidikan.
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. lwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
17. Hendry Lie alias HL selaku Beneficiary Owner PT TIN
18. Fandy Lingga alias FL selaku Marketing PT TIN.
19. SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
20. BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
21. AS selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang. (psc)






