PORTALSWARA.COM — Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM menyerahkan sertifikat tanah hibah untuk perkuburan Muslim dan non-Muslim di Kecamatan Bilah Hulu. Acara penyerahan berlangsung di Kantor Camat Bilah Hulu pada Selasa (30/04/2024).
Plt Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah memberikan hibah tanah untuk perkuburan kepada Kecamatan Bilah Hulu dengan harapan tanah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.
“Pemberian tanah wakaf untuk perkuburan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh umat, baik Muslim maupun non-Muslim,” ujar Plt. Bupati.
Penerima tanah wakaf untuk umat Muslim adalah Ketua MUI Kecamatan Bilah Hulu, H Anaz Zulkifli Rambe. Sementara penerima tanah wakaf untuk umat non-Muslim adalah Ketua BKAG Bilah Hulu, Ricardo Siahaan.
M Kamisdan Ritonga, selaku Camat Bilah Hulu, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pemberian tanah wakaf untuk perkuburan di wilayahnya.
Acara penyerahan sertifikat tanah hibah ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, para asisten Setdakab Labuhanbatu, beberapa Kepala OPD Labuhanbatu, perwakilan PKK Kabupaten Labuhanbatu, perwakilan Kodim 0209/LB, Camat Bilah Hulu, lurah dan hadirin lainnya. (psc)












