Harga Minyakita Diperkirakan Naik, Pemerintah Evaluasi Kenaikan HET

PORTALSWARA.COM — Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat, atau yang dikenal dengan sebutan Minyakita. Rencana ini muncul setelah sebelumnya pemerintah telah menaikkan HET beras bulog per 1 Mei 2024.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengusulkan kenaikan HET minyak goreng curah dan kemasan rakyat sebesar Rp1.000 per liter.

“Saya sih usulkan HET naik jadi Rp1.000 per liter,” kata Zulhas saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Senin (06/05/2024).

Rencana kenaikan ini diusulkan oleh Mendag Zulhas dalam konteks diskusi penyesuaian harga eceran tertinggi untuk komoditas minyak goreng. Sejak akhir 2023, wacana tentang evaluasi HET minyak goreng telah beredar.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa pemerintah bersama Kementerian Perindustrian dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengevaluasi HET untuk minyak goreng curah dan Minyakita.

Hasil evaluasi akan dibahas bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pasca Pemilu 2024. Perlu dicatat bahwa sejak 2022, pemerintah belum melakukan penyesuaian HET minyak goreng curah dan Minyakita.

Melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.11/2022, HET minyak goreng curah dipatok sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Sementara itu, melalui Permendag No.41/2022, pelaku usaha diwajibkan menjual Minyakita tidak melebihi harga eceran tertinggi sebesar Rp14.000 per liter.

Melansir Bisnis.com, Kamis (09/05/2024), berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional mengalami kenaikan. Harga tersebut naik 0,06% dari hari sebelumnya, mencapai Rp15.910 per liter, yang berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, pemerintah telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras bulog per 1 Mei 2024. Perubahan harga ini mengacu pada surat dari Badan Pangan Nasional, yang mengatur Penugasan SPHP Beras tahun 2024. (psc)

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Sekda Tapsel Sidak ke Pasar Sipirok