PORTALSWARA.COM — Guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus melakukan percepatan pembangunan baik fisik maupun non fisik di Kota Medan untuk menyambut dan mendukung visi Indonesia Emas tersebut. Langkah ini sesuai dengan rencana pembangunan nasional jangka panjang yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara berdaulat, maju, berkebudayaan, dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025 – 2045, yang dibuka oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin di Hotel Four Point Medan, Senin (20/05/2024).
“Mungkin kita sama-sama mendengar mengenai Indonesia Emas tahun 2045. Kalau kita berandai sekitar 10 atau 20 tahun lalu, hal tersebut sulit untuk dicapai. Tidak akan terbayang kebutuhan akan internet yang semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari, kita akan berkomunikasi secara virtual tanpa tatap muka langsung,” kata Bobby Nasution.
Jika nanti Indonesia Emas 2045 terwujud, seluruh industri akan bergerak. “Kalau hari ini orang Indonesia nonton tengah malam demi menyaksikan sepakbola internasional dengan pemain terkenalnya, justru akan terjadi sebaliknya apabila Indonesia Emas terwujud. Orang luar nanti yang akan bangun tengah malam untuk menyaksikan pertandingan sepakbola di Indonesia, khususnya Kota Medan,” ungkapnya.
Dalam Musrenbang RPJPD yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, unsur Forkopimda Kota Medan, Pj Ketua DWP Isabella Pencawan Topan OP Ginting, stakeholder terkait, pimpinan perangkat daerah serta camat se Kota Medan, Bobby Nasution berharap Pemko Medan bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat dapat bersama-sama menjadi bagian dalam mewujudkan suksesnya Indonesia Emas 2045 melalui sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.
“Untuk menjadikan SDM yang berkualitas tentunya kita harus bersama-sama mengatasi persoalan narkoba yang masih menghantui Sumut, khususnya Kota Medan. Ini PR kita bersama untuk memastikan SDM unggul dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Di kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga meminta dukungan dari Pj Gubernur Sumut terkait kebijakan parkir berlangganan bagi masyarakat Kota Medan, menyusul rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi parkir.
“PAD kami untuk parkir punya potensi yang cukup besar. Dari hitungan yang terakhir dilakukan, retribusi parkir bisa mencapai lebih dari Rp.167 miliar. Tapi, potensi retribusi parkir yang bisa kami ambil hari ini baru Rp.20 miliar saja. Kemarin saya sudah konsultasi dengan Pak Gubernur, kami coba terapkan parkir berlangganan. Kebijakan ini masih kami kaji,” paparnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumut Hassanudin dalam sambutannya mengatakan, dalam membuat RPJPD, pemerintah harus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan mewujudkan reformasi birokrasi inovatif. Selain itu, perlu memperhatikan prioritas program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kota Medan seperti sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, sanitasi, persampahan, air bersih, transportasi publik, ruang terbuka hijau, serta rasa aman dan nyaman masyarakatnya.
Hassanudin berharap Kota Medan dapat menjadi kota yang maju, smart, berkelas dunia, dan berkelanjutan. “Saya berharap Kota Medan dapat menjadi pusat keunggulan industri pengolahan hasil pertanian, menjadi destinasi pariwisata kelas dunia, pusat keunggulan pendidikan dan kesehatan, serta pusat industri halal terbesar di bagian barat Indonesia dengan produk-produk unggul dan berdaya saing global,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Benny Iskandar dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan salah satu rangkaian penyusunan RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045. Musrenbang dilakukan guna menyepakati penajaman visi dan misi jangka panjang daerah, penyelarasan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk mencapai visi dan misi daerah, serta penajaman sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.
“Kemudian, klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah, komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD dalam melaksanakan pembangunan daerah serta masukan dan saran penyempurnaan dokumen Rancangan RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045,” papar Benny. (psc)






