PORTALSWARA.COM — Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, disebut-sebut dalam sidang korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Nama Bobby disamarkan dengan istilah ‘Blok Medan’ dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate. Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mempelajari fakta tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menganalisis setiap fakta yang muncul dalam sidang, termasuk penyebutan ‘Blok Medan’. Pemanggilan Bobby sebagai saksi, menurut Tessa, akan diputuskan sesuai kebutuhan penguatan keyakinan hakim dalam memutus perkara.
“Kalau terkait itu kita kembalikan ke jaksa penuntut umum. Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu, betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (05/08/2024).
Tessa menambahkan bahwa fakta yang muncul dalam sidang kasus Abdul Gani Kasuba bisa dikembangkan dalam penyidikan lebih lanjut. Meski demikian, setiap langkah lanjutan akan bergantung pada hasil analisis tim jaksa.
“Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian dianalisis dalam hasil ekspose,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan saksi dalam penanganan perkara di KPK didasarkan pada kebutuhan penyidik, dan tidak serta merta nama yang disebut dalam persidangan langsung dipanggil sebagai saksi.
Respons Bobby Nasution
Menanggapi munculnya nama ‘Blok Medan’ dalam sidang, Wali Kota Medan Bobby Nasution enggan berkomentar. Bobby menyatakan bahwa dirinya tidak etis untuk mengomentari hal tersebut dan memilih untuk menghormati proses persidangan.
“Itu hasil sidang ya, hasil sidang, saya rasa walaupun pun dikomentari dalam hal seperti ini, saya (merasa) nggak etis,” kata Bobby seperti dilansir detikSumut, Sabtu (03/08/2024).
Bobby, yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan akan mengikuti perkembangan sidang dan menghormati setiap keputusan yang dihasilkan.
Sidang korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba ini menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, sebagai saksi. Dalam persidangan, Suryanto mengungkap bahwa istilah ‘Blok Medan’ sering disebut oleh Abdul Gani saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara, dan istilah tersebut diduga merujuk pada Bobby Nasution.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait perkembangan lebih lanjut dalam proses hukum yang berjalan di KPK. (psc)






