KPU Medan Tetapkan 3 Pasangan Calon Walikota 2024

Komisioner KPU Medan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024 (portalswara.com/dok)
Komisioner KPU Medan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024 (portalswara.com/dok)

PORTALSWARA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan 3 pasangan calon Walikota Medan 2024.

Mereka, 3 pasangan calon Walikota tersebut, yakni, pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, diusung Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.

Lalu, pasangan Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, diusung PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Serta, pasangan Hidayatullah dan A Yasyir Ridho Loebis diusung PKS.

Penetapan itu dilakukan oleh KPU Medan melalui rapat pleno tertutup yang dipimpin Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, didampingi anggota KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum Pengawasan Zefrizal dan Divisi Perencanaan Data Informasi Saut Haornas Sagala, di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan No 37, Minggu (22/09/2024).

Tahapan selanjutnya, katanya, adalah pengundian nomor urut yang bakal dilaksanakan Senin (23/09/2024) besok di Hotel Selecta pukul 19.00 WIB.

Dalam pengundian nomor urut itu, sambungnya seluruh paslon harus hadir tidak boleh diwakilkan.

“Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut. Ini paslon wajib hadir. Dilaksanakan di Selecta Hotel pukul 19.00 WIB, Senin (23/09/2024) besok,” katanya.

Setelah itu, katanya lagi dimulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 adalah masa kampanye.

“Tanggal 25 September sampai 23 November 2024 adalah masa kampanye dan 27 November pemilihan,” pungkasnya. (r/psc)

Baca Juga :  KPU Medan Siap Pelajari Materi Gugatan Paslon Ridha-Rani