KPU Medan Tuntaskan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgubsu dan Pilwalkot

PORTALSWARA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Medan, Jumat (06/12/2024) malam.

Rekapitulasi penghitungan hasil Pilgubsu dan Pilwalkot Medan berlangsung mulai Rabu (04/12/2024) sampai Jumat (06/12/2024) pukul 23.58 WIB, di Hotel Polonia Medan.

Dari hasil penghitungan rekapitulasi perolehan suara Pilgubsu 2024, pasangan Bobby-Surya memperoleh 388.688 suara. Sedangkan pasangan Edy-Hasan 222.878 suara.

Perolehan suara tersebut dari jumlah total 629.489 suara, dengan 611.566 suara sah dan 17.923 suara tidak sah.

Sementara hasil penghitungan perolehan suara Pilwalkot Medan 2024, pasangan Rico-Zaki memperoleh 297.498 suara, pasangan Ridha-Rani 190.344 suara dan pasangan Hidayatullah-Yasyir Ridho 115903 suara.

Perolehan suara tersebut dari jumlah total 626.309 suara, dengan 603.745 suara sah dan 22.564 suara tidak sah.

Sebelumnya, Anggota KPU Kota Medan, Taufiqurrahman Munthe, mengatakan pleno tersebut dilakukan untuk penghitungan perolehan suara Pilgubsu 2024 dan Pilwalkot Medan 2024.

“Sampai malam ini sudah 17 kecamatan yang selesai,” kata Taufiq, Jumat (06/12/2024) malam.

Menurutnya, KPU Medan memperkirakan pelaksanaan rekapitulasi ini akan tuntas. Namun hal itu belum dipastikan mengingat saat ini proses masih berlangsung.

“Semoga bisa selesai malam ini,” ujarnya. (psc)

Baca Juga :  KPU Medan Gelar Debat Perdana Calon Walikota