KPU Medan Tetapkan Nomor Urut Paslon Walikota: Rico-Zaki 1, Ridha-Rani 2, Hidayatullah-Ridho 3

PORTALSWARA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tetapkan nomor urut paslon (pasangan calon) Walikota Medan 2024.

Pasangan calon Walikota Medan 2024 tersebut, yakni Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap diusung Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.

Lalu, pasangan Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani diusung PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB.

Serta, Hidayatullah dan A Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.

Pengundian nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota digelar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Selecta Medan, Senin (23/09/2024) malam.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, meminta anggota KPU Taufiqqurahman Munthe untuk membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut kontestan Pilkada Medan 2024.

“Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.

Sementara, Taufiqurrahman Munthe dalam kesempatan itu membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon.

Pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Medan, yakni pertama dilakukan oleh Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap. Lalu pasangan Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani. Kemudian, Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis

Saat pengambilan nomor antrean, Zakiyuddin mengambil nomor 6, dilanjutkan Abdul Rani yang mendapat nomor 4 dan Yasyir Ridho mendapat nomor 14.

“Kesempatan mengambil nomor urut diberikan pada yang mendapat nomor paling kecil,” katanya.

Setelah pengambilan nomor urut tersebut, Prof Ridha Dharmajaya -Abdul Rani memperoleh nomor urut 2

Lalu, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap mendapatkan nomor urut 1 dan Hidayatullah -Yasyir Ridho Loebis memperoleh nomor urut 3. (psc)

Baca Juga :  PDIP Medan Segera Bahas Polemik yang Ditimbulkan Wong Chun Sen