Kawasan Jalan Bromo Rawan Maling, Aksi Maling di Bromo Residence Digagalkan Sekuriti

PORTALSWARA.COM — Aksi maling di Kompleks Bromo Residence Jl Bromo Medan digagalkan sekuriti. Maling tersebut sempat memanjat pagar rumah kosong yang ada di dalam kompleks. Bersyukur, aksi maling yang kerap beraksi di kawasan Jl Bromo ini terhenti setelah ditegur sekuriti perumahan.

“Si maling ditegur sekuriti sebelum sempat beraksi lebih jauh. Si maling langsung kabur,” ungkap Muhaimin, salah seorang warga penghuni Bromo Residence, Senin (01/06/2026).

Diungkapkannya, aksi maling memanjat tembok perumahan dari luar sempat dipergoki warga, yang kemudian langsung menelpon sekuriti. Spontan, sekuriti menghardiknya dan si maling pun kabur. Sayangnya, pagar yang membatasi sekuriti dan si maling, terbilang cukup tinggi. Sehingga sekuriti tidak berkesempatan untuk mengejar si maling.

Maling yang mencoba memanjat tembok rumah kosong Kompleks Bromo Residence ini, sebelumnya juga pernah mencuri kabel PLN di perumahan tersebut.

Bahkan, sebulan sebelumnya, Mei 2026, maling yang ditenggarai masih merupakan orang yang sama, beraksi di dua mesjid di kawasan Bromo, Masjid Jannatul Alim dan Masjid Al-hidayah.

Di Masjid Jannatul Alim Jl Rawa Cangkuk III, yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Camat Medan Denai, si maling berhasil menggondol sepeda motor.

Aksi berulang dilakukannya di hari yang sama, saat jemaah Masjid Al-hidayah Jl Bromo Gg Masjid Al-hidayah, sedang melaksanakan sholat subuh.

Di Masjid Al-hidayah, maling yang mencoba menggasak 3 sepeda motor saat jemaah sedang melaksanakan sholat subuh, tidak berhasil membawanya.

Awalnya, ungkap Andre, salah seorang pengurus BKM Al-hidayah, maling tersebut mencoba untuk mencuri sepeda motor Imam Masjid yang ketika itu sedang memimpin sholat Subuh. Sepeda motor dengan posisi terkunci stang, tidak bisa dibuka si maling.

“Bahkan, malingnya coba mematahkan pengunci stang dengan menendangnya berkali-kali. Tapi tetap saja gagal dan stang sepeda motor masih tetap dalam keadaan terkunci,” urai Andre.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Medan Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Masuk Polri Rp296 Juta

Gagal dengan sepeda motor milik Imam Masjid, si maling berpindah ke sepeda motor jemaah. Di sasaran sepeda motor yang kedua ini, maling tersebut berhasil mematahkan pengunci stang. Dan si maling bersiap untuk menjalankan sepeda motor yang sudah dihidupkannya. Sayangnya, aksinya harus berhenti untuk kedua kali. Karena pemilik sepeda motor menggunakan kunci ganda, dengan menggembok piringan cakram rem depan.

“Gagal untuk sepeda motor yang kedua karena ternyata sepeda motor nya digembok pemiliknya,” ujar Andre.

Gagal kedua kali, si maling mencoba untuk sepedamotor yang ketiga. Lagi-lagi aksi untuk membawa kabur sepedamotor yang ketiga di Masjid Al-hidayah gagal. Sebelum mencoba mematahkan pengunci stang, alarm sepedamotor berbunyi bertepatan selesainya sholat Subuh berjemaah. Dan maling pun kabur.

“Begitu maling tadi mencoba sepedamotor yang ketiga, alarm sepeda motor nya berbunyi bertepatan pula sholat subuh berjemaahnya selesai. Kaburlah. Itu kita lihat dari rekaman CCTV,” terang Andre.

Maling spesialis sepedamotor ini kerap melakukan aksinya di masjid-masjid saat para jemaah dan warga sedang melaksanakan sholat subuh. Dan komplotan maling-maling itu memang menyasar masjid-masjid di waktu-waktu Maghrib dan Subuh.

Menurut Hendro, yang juga salah satu Pengurus BKM Al-hidayah, komplotan maling ini beraksi tidak hanya sekali atau dua kali saja. Aksi maling-maling ini memang masif dan terkoordinir. Sehingga, kewaspadaan warga dan para jemaah masjid selayaknya juga dibantu oleh para aparat penegak hukum.

“Kejadian-kejadian seperti ini harus menjadi atensi bagi aparat penegak hukum. Patroli rutin yang dilakukan pihak kepolisian malam hingga dini hari, tidak hanya menyasar di jalan-jalan protokol dan kawasan-kawasan kota saja. Karena banyak juga masjid-masjid di gang-gang jalan, yang justeru menjadi sasaran empuk bagi komplotan maling tersebut,” harap Hendro. (bees/psc)

Baca Juga :  Pria Ini Bawa Kue ke Polrestabes Medan Gegara 4 Tahun Laporan tak Diproses