Ajudan Gubsu Terduga Minta Setoran ke Pejabat Dibuang Edy Rahmayadi

PORTALSWARA.COM — Ajudan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terduga minta setoran ke pejabat dibuang oleh Edy Rahmayadi. Gubsu Edy Rahmayadi ‘membuang’ ajudannya yang bernama Dayat alias Ayek.

Dayat alias Ayek ‘dibuang’ Edy Rahmayadi setelah dirinya mencopot Direktur Utama Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan.

Menurut rumor di lapangan, ajudan Gubsu terduga minta uang ke pejabat. Dayat alias Ayek pun ‘dibuang’ Edy Rahmayadi karena ketahuan kutip setoran dari kalangan pejabat dengan dalih biaya operasional Gubernur Sumut.

Namun, apakah setoran itu atas perintah Edy Rahmayadi atau tidak, belum dapat dipastikan. Edy Rahmayadi mengatakan, Ayek bukan lagi ajudannya dan tidak pantas menjabat posisi ajudan.

“Karena memang tidak pantas dia (Ayek),” kata Edy Rahmayadi, Kamis (19/01/2023).

Saat ditanya apakah pencopotan Ayek ini karena adanya dugaan meminta uang setoran kepada pejabat, Edy Rahmayadi menyebut mantan ajudannya itu telah melakukan hal yang macam-macam.

“Macem-macem persoalan yang dilakukannya (Ayek),” kata mantan Pangkostrad ini.

Dirinya juga tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah Ayek selama ini diduga meminta uang kepada para pejabat dengan modus setoran ke Gubernur Sumut.

Sementara itu, Ayek dikonfirmasi membantah telah mengutip setoran dari kalangan pejabat.

“Enggak tahu aku itu (aku minta uang), enggak ada,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (16/01/2023).

Menurut rumor di lapangan, selama ini uang setoran yang diduga harusnya mengalir ke Gubernur Sumut telah dipotong Ayek.

Sehingga, ia pun ‘dibuang’ karena ulahnya itu.

Ditanya mengenai rumor ini, Ayek mengaku tidak pernah mengutip setoran atas nama Gubernur Sumut.

“Enggak ada itu. Sudah dulu ya,” katanya buru-buru memutus telepon.

Informasi yang berkembang saat ini menyebutkan, Ayek selama ini disebut-sebut menjadi penghubung antara pejabat untuk meminta uang operasional Gubernur Sumut saat akan melakukan kunjungan kerja keluar kota.

Baca Juga :  Warga Sambut Gembira Perbaikan Jalan Danau Marsabut

Uang setoran itu kabarnya dipegang oleh Ayek.

Sebelum dicopot, Rahmat Fadillah Pohan diduga sering memberikan uang kepada Ayek untuk operasional Gubernur.

Karena kabarnya sudah tidak mampu lagi memenuhi permintaan Ayek, Rahmat Fadillah Pohan akhirnya dicopot oleh Gubernur Sumut, dengan alasan lemahnya kinerja.

Selain itu, Ayek juga dicopot oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai ajudan lantaran diduga ketahuan menilap uang setoran dimaksud.

Melansir tribunmedan.com, Sabtu (21/01/2023), Sekretaris BKD Sumut, Mukmin, tak membantah Ayek sudah tidak lagi mendampingi Gubernur Sumut sebagai ajudan.

“Sudah tidak lagi dia (Ayek) menjadi ajudan Gubernur, kini menjabat di Disnaker Sumut,” kata Mukmin melalui sambungan telepon.

Dirinya juga tidak mengetahui apa kesalahan yang dilakukan Ayek, sehingga ‘dicampakkan’ ke Disnaker Sumut.

“Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah hampir seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut,” ucapnya.

Terkait masalah ini, wartawan sudah sempat berupaya mengonfirmasi Rahmad Fadillah Pohan. Namun ia urung memberi keterangan menyangkut masalah ini. (psc)