PORTALSWARA.COM — Kepala Dinas atau Kadis Sosial Binjai akui dugaan pengutipan yang dilakukannya kepada bawahannya.
Beredar kabar, Kadis Sosial Binjai Amransyah SE diduga telah melakukan pengutipan terhadap anggotanya. Karenanya, Walikota Binjai H Amir Hamzah didesak agar segera mencopotnya.
Desakan pencopotan yang disampaikan Ketua Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumut, Muhammad Jaspen Pardede tersebut, terkait dengan dugaan kutipan yang dilakukan Amransyah kepada bawahannya. Dan Kadis Sosial Binjai akui dugaan pengutipan itu.
“Kalau tidak dicopot juga, bakal begini-begini saja nasib Kota Binjai. Tidak ada perubahan di Kota Binjai ini,” ungkap Jaspen kemarin.
Jaspen juga mengaku prihatin dengan dugaan aksi pengutipan yang dilakukan Amransyah tersebut. Dimana, Walikota dan Wakil Walikota Binjai yang terus bekerja bahkan terus memikirkan rakyatnya. Apalagi melalui program-programnya terus berjuang mendongkrak PAD Binjai.
“Sayangnya, OPD diduga tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanah dari Walikota dan Wakil Walikota Binjai,” tandasnya.
Dugaan pengutipan yang dilakukan di lingkungan Dinas Sosial Binjai, tak dibantah dan diakui Kadis Sosial Binjai Amransyah SE. Menurutnya hal itu memang benar ada.
“Bener ada. Itu kan luar dari peraturan Undang-undang,” katanya.
Sayangnya, ketika hal ini dikonfirmasi lagi oleh wartawan, Amransyah tak mengangkat ponselnya. Bahkan saat dicoba menyambangi kantornya, Amransyah sedang tidak berada di tempat.
“Walikota Binjai harus segera mengambil tindakan tegas atas kinerja Kadis Sosial yang diduga tidak becus menjalankan kinerjanya tersebut,” pungkasnya. (psc)






