84.609 Calon Haji Lunas Tunda Tak Ada Biaya Tambahan

PORTALSWARA.COM — Setidaknya ada 84.609 calon haji lunas tunda tidak akan dikenakan biaya tambahan. Keputusan ini merupakan hasil rapat di tingkat panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/02/2023) lalu.

Rapat yang membahas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, menyepakati beberapa hal mulai dari nasib jemaah calon haji lunas tunda hingga biaya haji.

Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memaparkan sejumlah kesimpulan dari rapat hari ini. Pertama yakni menyangkut nasib jemaah haji lunas tunda tahun 2020.

“Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” kata Marwan, dalam ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta.

Kemudian untuk jemaah haji lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 ini, diputuskan akan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Begitu pula untuk jemaah haji 2023, juga akan dikenakan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

“BPKH mendistribusikan nilai manfaat rekening virtual spesial yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat sehingga tidak ada setoran lunas untuk jemaah tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp845.708.000.000,” terangnya.

Adapun nilai manfaat keuangan haji yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 bersumber dari nilai manfaat keuangan haji tahun berjalan, rekening virtual jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan, saldo akumulasi nilai manfaat keuangan haji.

Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut disepakati pula bahwa besaran Bipih atau biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp49.812.700. Sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp90.050.637,26.

Dalam hal ini, persentase Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah sebesar 55,3% dari BPIH. Dengan demikian, besaran nilai manfaat atau dana subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar 44,7% atau Rp40.237.937.

Baca Juga :  DPR Sebut Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tak Tambah Biaya Lagi

“Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan haji, serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Melansir derik.com, Minggu (19/02/2023), Marwan mengatakan, secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan oleh pemerintah sebesar Rp8.090.360.327.213,67 atau Rp8,09 triliun. Kendati demikian, keputusan ini baru akan benar-benar secara resmi ditetapkan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (psc)