Bakti Jaksa Untuk Masyarakat Bone Bolango Meriah, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Atas Komitmen Melindungi Pekerja

PORTALSWARA.COM — Bakti Jaksa yang digelar di Center Point Bone Bolango, Kamis (05/11/2026) berlangsung meriah. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango atas dedikasi dan komitmennya, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Bone Bolango.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas sinergi dan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan, dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal. Termasuk pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan Bakti Jaksa ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr Sumurung P Simaremare, Wakajati Gorontalo Umaryadi SH MH, Bupati Bone Bolango Ismet Mile, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho SH MH, mengungkapkan, kegiatan Bakti Jaksa menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan daerah. Utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Sehingga target Universal Coverage Jamsostek dapat terus ditingkatkan,” jelas Feddy didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Heriyadi Djunaidi SH MH, di sela-sela kegiatan Bakti Jaksa.

Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini terjalin dengan sangat baik dan produktif.

Kolaborasi kedua institusi tersebut menjadi salah satu kekuatan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Bone Bolango.

“Perlindungan pekerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak, semakin banyak pekerja terlindungi, semakin kuat kesejahteraan masyarakat Bone Bolango,” katanya.

Baca Juga :  Imam Shamsi Ali Balas 'Tamparan' Keras Dahnil Anzar Simanjuntak: Ustaz Itu Pengakuan dan Tidak Pragmatis!

“Kita memberi komitmen nyata dalam mendukung perlindungan pekerja. Tidak hanya melalui koordinasi kelembagaan, tetapi juga dengan pendekatan langsung ke masyarakat hingga tingkat desa,” imbuhnya.

Salah satu wujud konkret kolaborasi tersebut adalah Program Jaksa Pelindung Pekerja (JPP) yang dilaksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Bone Bolango menjangkau 160 desa untuk memberikan sosialisasi, edukasi, pendampingan hukum, serta mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dikatakannya, langkah ini menunjukkan peran Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan fungsi preventif dan pendampingan hukum bagi masyarakat serta pemerintah desa.

Khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan menjadi mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kepatuhan badan usaha, pelaku UMKM, pemerintah desa, dan pemberi kerja lainnya agar memberikan perlindungan kepada pekerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Bone Bolango juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang berkontribusi dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun desa penerima peringkat yakni, Desa Boludawa (peringkat I), Desa Botutonuo (peringkat II) dan Desa Bongoime (peringkat III).

Penghargaan ini diharapkan semakin mendorong pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memastikan masyarakat pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Naik Peringkat
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Dr Ir Sanco Simanullang, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Kejaksaan Negeri Bone Bolango yang selama ini telah membangun kerja sama secara konsisten.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Kehadiran Kejaksaan menjadi kekuatan penting dalam membangun kesadaran hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan pemberi kerja.

“Hubungan dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pak Bupati Ismet Mile dan Seluruh Jajaran Pemkab, juga Kejaksaan Negeri Bone Bolango selama ini berjalan sangat baik. Kami juga mengapresiasi komitmen Bapak Kajari Feddy Hantyo Nugroho beserta seluruh jajaran yang tidak hanya memberikan dukungan kelembagaan, tetapi juga turun langsung hingga ke desa-desa. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Sanco.

Baca Juga :  Idul Adha dan Semangat Berbagi, Bank Sumut Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan, pekerja informal, petani, nelayan, pelaku UMKM, perangkat desa, dan pekerja lainnya memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Keberhasilan kolaborasi ini juga tercermin dari capaian Kabupaten Bone Bolango yang pada Juni 2026 masuk dalam 10 besar nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui implementasi Program Jaksa Pelindung Pekerja, bahkan bulan Oktober 2026 sudah naik menjadi 6 besar nasional,” jelas Sanco.

Sanco menyampaikan perkembangan capaian UCJ Kabupaten Bone Bolango. Berdasarkan data yang disampaikan, capaian UCJ Bone Bolango telah mencapai 71.806 persen dan berada pada peringkat ke-6 nasional.

“Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, termasuk peran Kejaksaan,” ungkap Sanco.

Menurutnya, capaian UCJ bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. (r/psc)