PORTALSWARA.COM, Jakarta – Barang-barang mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho yang tersandung kasus korupsi, akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelelangan barang negara itu akan dilakukan bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.
Selain milik Gatot, ada juga barang hasil rampasan milik tiga terpidana korupsi, yaitu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan Psikolog Andririni Yaktiningsasi.
“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang negara, tanpa kehadiran peserta lelang. Jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (9/11/2022).
Barang yang dilelang di antaranya, berupa satu koper merek Pujols, satu koper merek President dan satu koper merek Condotti dengan harga limit Rp1.179.000.
“Peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp500 ribu,” ujarnya.
Kemudian satu unit handphone Apple berserta casing berwarna hitam bertuliskan iPhone, satu unit handphone Xiaomi berserta casing berwarna hitam gold yang terdapat Iring berbentuk pesawat, dengan harga limit Rp1.950.000 dan uang jaminan Rp950 ribu.
“Satu paket berupa handphone merek Bellphone, Samsung Galaxy S6 berikut casing dan Nokia dengan harga limit Rp 710.000 dan uang jaminan Rp350 ribu,” ungkapnya.
Ada juga laptop Aspire, handphone merek Aplle, hanphone merek Asus dan Smartfren Haier dengan harga limit Rp1.915.000 dan uang jaminan Rp 950 ribu.
Ali mengatakan pelaksanaan lelang dilakukan Jumat (11/11/2022) dengan cara penawarannya menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Batas akhir penawaran lelang, dilansir suarasumut.id, Kamis (10/11/2022), pada pukul 13.30 WIB. Sedangkan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta. (psc/sugi)