Bawaslu Minta Pengawas TPS Pemilu 2024 Ditambah

PORTALSWARA.COM, Jakarta — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) minta pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 ditambah. Usulan tersebut akan disampaikan ke Komisi II DPR.

Menurut anggota Bawaslu, Puadi, pihaknya mengusulkan setiap TPS tidak lagi diawasi satu orang, melainkan dua orang. Kemudian, di tingkat kabupaten/kota ditambah lagi dua pengawas dari semula tiga, sehingga totalnya menjadi lima.

Lebih lanjut Puadi mengatakan, pihaknya berharap, di aturan perundang-undangan usulan menjadi tambah 1 lagi jadi 2.

“Dan di tingkat kabupaten/kotanya ada 3 kita usulkan ditambah 2 jadi 5,” kata Puadi di Mercure Hotel, Yogyakarta, Kamis (10/11/2022).

Dia juga mengatakan, penambahan pengawas TPS tersebut akan diusulkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilu.

Terkait itu, Puadi juga mengatakan pihaknya akan berkonsinyering dengan KPU, Kemendagri dan Komisi II DPR agar usulan Bawaslu bisa diperhatikan.

Menurut Puadi, penambahan jumlah pengawas TPS penting karena Pemilu 2024 akan lebih kompleks dari sebelumnya. Sebab, Pilpres, Pileg, dan Pilkada akan dilaksanakan serentak pada tahun yang sama.

“Bayangkan dalam sejarah internasional sejarah dunia, ini baru pertama kali kita mengadakan yang begitu kompleksnya,” ujar dia.

“Ini baru sebuah usulan harapan kami Bawaslu usulan ini bisa diperhatikan. Tapi memang pintunya masuk di konsinyering atau rapat dengar pendapat dengan Komisi II,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puadi menuturkan jika usulan itu diterima, maka selanjutnya baru bisa dibahas terkait anggaran. Dia menyebut jumlah anggaran harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan disesuaikan kebutuhan.

“Ya tentunya akan lihat disepakati dulu atau tidak ini, kita usulkan ke komisi II dan pemerintah, melakukan Kemendagri, nanti kan harus disesuaikan di Kemendagri,” ucap Puadi, dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK

“Nanti Kemendagri juga usulkan di acara konsiyering atau RDP, yang kemudian akan disesuaikan kebutuhannya dengan kementerian keuangan tentunya,” imbuhnya. (psc/bs)