Berikut Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan

PORTALSWARA.COM, Medan — Rapat yang dipimpin Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, di Poslantas Lapangan Merdeka Medan, Jumat (11/11/2022) pagi, dalam rangka koordinasi perubahan 12 jalur lalu lintas di Kota Medan.

Hadir dan mengikuti rapat, Kadishub Kota Medan, Kadis PU Kota Medan, Kaur Bin Ops, Kanit Kamsel, Kanit Turjawali, Kanit Gakkum dan personel Satlantas Polrestabes Medan.

Lalu lintas ruas jalan yang akan dialihkan, antara lain Jalan Karantina (mulai dari Simpang Jalan Gaharu sampai Simpang Jalan Kol Yos Sudarso) menjadi satu arah (timur-barat), Jalan Bambu II (mulai dari Simpang Glugur s/d Simpang Jalan Gaharu) menjadi satu arah (barat-timur), dan Jalan Muchtar Basri (mulai dari Simpang Jalan Gaharu s/d Simpang Jalan Karantina) menjadi satu arah (selatan – utara).

Kemudian Jalan Perintis Kemerdekaan (mulai Simpang Marriot s/d Simpang Jalan Merak Jingga ) menjadi satu Arah (barat – timur), Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa satu arah (selatan – utara), Jalan Gaharu satu arah (selatan- utara), Jalan Gudang satu arah (selatan – utara) dan Jalan HM Yamin (mulai dari Simpang Balaikota s/d Simpang Jalan Gudang) 1 arah (Timur -Barat).

Lalu, Jalan KH Zainul Arifin (mulai dari Simpang Jalan Diponegoro s/d Simpang Jalan Imam Bonjol) satu arah ( barat – timur), Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah (mulai dari Simpang Jalan Pemuda s/d Simpang Jalan Imam Bonjol) satu arah (timur-barat), Jalan Pattimura (mulai Simpang Jalan Monginsidi s/d Simpang Jalan Sudirman) satu arah (selatan- utara) dan Jalan Monginsidi (mulai dari Bundaran Juanda s/d Simpang Jalan Pattimura) satu arah (barat – timur).

Kasatlantas AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, rapat dilanjutkan dengan penjelasan Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Medan, tentang pengalihan arus lalu lintas dan pembahasan efek dari rekayasa lalu lintas terhadap arus lalulintas.

Baca Juga :  Memprihatinkan! Perbaikan Jalan Rusak di Langkat Cuma Rp100 Miliar

“Dan menyampaikan kepada Kadis PU Kota Medan untuk dapat menambah rambu-rambu lalu lintas di lokasi yang berdampak terhadap pengalihan,” kata AKBP Sonny.

Ia mengatakan rapat lebih detail dan rencana pengerahan personel akan dilanjutkan Selasa (15/11/2022), di kantor Dishub Kota Medan. (psc/sugi)