BPBD Binjai Musnahkan Sarong Tawon di Rumah Warga

Petugas BPBD Binjai saat melakukan pemusnahan tawon di rumah warga.
Petugas BPBD Binjai saat melakukan pemusnahan tawon di rumah warga. (portalswara.com/Syahril)

PORTALSWARA.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Binjai memusnahkan binatang berbisa jenis tawon yang bersarang di rumah warga, Selasa (20/06/2023) malam.

Adapun tawon yang berhasil dimusnahkan di rumah Amsor (40) di Jalan Tanjung Priuk No 24 A, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Sebelumnya di hari yang sama juga melakukan pemusnahan tawon yang bersarang di rumah Ridwan, di Jalan Gumba, Pasar 10, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.

Dalam upaya pemusnahan tawon di dua lokasi rumah warga tersebut, Kalaksa BPBD Binjai Iman Siswanto SSos mengerahkan masing-masing 15 personel.

Iman melalui Wattshap (WA) kepada wartawan membenarkan telah melakukan pemusnahan tawon di rumah warga.

Upaya pemusnahan dikedua warga tersebut berhasil dilakukan oleh petugas tanpa adanya hambatan, semua yang kita lakukan demi kenyamanan warga, terang Iman. (psc)

Baca Juga :  Messi Kesal dan Labrak Louis van Gaal Usai Laga Belanda vs Argentina