PORTALSWARA.COM — Siaran tv analog dihentikan pemerintah. Masyarakat pun dipaksa berimigrasi ke tv digital. Simak daftar frekuensi siaran tv digital untuk wilayah Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Perpindahan siaran tv analog ke tv digital ini bertujuan untuk kemajuan dunia pertelevisian Indonesia.
Menggunakan frekuensi siaran tv digital, kualitas gambar yang ditampilkan televisi jauh lebih baik dibanding siaran tv analog. Di bawah ini ada daftar frekuensi siaran tv digital untuk wilayah Deliserdang.
Berdasarkan perpindahan siaran tv analog ke digital ini, frekuensi siaran tv cenderung mengalami perubahan. Karena beberapa stasiun televisi masih harus memperbaiki kualitas siaran, infrastruktur dan juga sumber daya mereka.
Berikut daftar frekuensi siaran tv digital Sumatra Utara – 1, meliputi wilayah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, KabupatenSerdang Begadai, Kota Medan, Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi, melansir dari berbagai sumber, Sabtu (10/12/2022).
1. Frekuensi 530 MHz / kanal 28. Ditempati oleh LPP TVRI Sumatera Utara, dengan 7 channel siaran televisi yaitu TVRI Nasional, TVRI Sumatra Utara, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD, Nusantara TV, Inspira TV, dan Rajawali Televisi.
2. Frekuensi 554 MHz / kanal 31 ditempati oleh Trans Media dengan 5 channel siaran televisi yaitu Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan Kompas TV.
3. Frekuensi 578 MHz / kanal 34 ditempati oleh Surya Citra Media dengan 4 channel siaran televisi yaitu SCTV, Indosiar, O Channel, dan Mentari TV.
4. Frekuensi 594 / kanal 36 ditempati oleh Media Group News dengan 3 channel siaran televisi yaitu Metro TV, Magna Channel, dan BNTV.
5. Frekuensi 626 MHz / kanal 40 ditempati oleh Visi Media Asia dengan 2 channel siaran televisi yaitu tvOne dan antv.
6. Frekuensi 642 MHz / kanal 42. Ditempati oleh MNC Media dengan 4 channel siaran televisi yaitu RCTI, GTV, MNCTV dan iNews. (psc)