Dewan Komisaris Bank Sumut Jaring Pengganti Dirut yang Dicopot

PORTALSWARA.COM — Dewan Komisaris Bank Sumut mulai menjaring calon pengganti direktur utama yang sudah dicopot. Rahmat Fadillah Pohan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank Sumut.

Pencopotan Rahmat Fadillah Pohan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut. Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo mengatakan, Rahmat Fadillah Pohan diberhentikan secara hormat sebagai Dirut Bank Sumut.

“Pada agenda acara yang pertama adalah memberhentikan beliau secara terhormat,” ujar Agus kepada awak media usai RUPS Luar Biasa Bank Sumut, Jumat (20/01/2023).

Ia mengatakan, setelah Rahmat Fadillah Pohan dicopot sebagai Dirut Bank Sumut, maka wewenang kuasa diberikan kepada direksi, dengan memberikan hak substitusi mengenai susunan anggota direksi dan dewan komisaris.

Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, Direktur Kepatuhan Eksir serta Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti. Serta Dewan Komisaris Kusuma dan Komisaris Syahruddin Siregar.

“Kemudian juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris melakukan penjaringan dan seleksi calon Dirut itu untuk disampaikan kepada regulator, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia mengatakan adapun tujuan pelaksanaan keputusan tersebut menunjuk dan memberikan kepada pemimpin rapat dan direksi perseroan dan Provinsi Sumut sebagai pemegang saham terbesar.

Pencopotan Rahmat Fadillah Pohan disebut-sebut ada kaitannya dengan masalah setoran, yang konon juga berkaitan dengan pencopotan ajudan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Kabar tak sedap menyebutkan, Rahmat Fadillah Pohan selama ini setor sejumlah uang melalui ajudan Gubernur Sumut bernama Dayat alias Ayek.

Adapun setoran itu disebut-sebut untuk keperluan operasional.

Namun, uang setoran itu kabarnya dipotong oleh Dayat alias Ayek. Bahkan bukan cuma setoran dari Rahmat saja yang kabarnya dipotong. Setoran diduga dari sejumlah pejabat di Pemprov Sumut juga konon katanya dipotong oleh Dayat alias Ayek.

Baca Juga :  Walikota Medan Bobby Nasution Minta ASN Lebih Kreatif dan Inovatif

Karena hal ini pula, Dayat alias Ayek lantas ‘dibuang’ Gubernur Sumut. Dayat alias Ayek tidak dipakai lagi sebagai ajudan. Dia ‘dicampakkan’ Edy Rahmayadi ke Dinas Tenaga Kerja Sumut.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat dikonfirmasi mengenai masalah ini tidak menampik dirinya sudah ‘membuang’ Dayat alias Ayek sebagai ajudan.

Kata Edy, Dayat alias Ayek sudah melakukan hal yang macam-macam selama berada di sisinya.

“Karena memang tidak pantas dia (Ayek),” kata Edy Rahmayadi, Kamis (19/01/2023).

Disinggung mengenai pencopotan Dayat alias Ayek karena dugaan pengutipan setoran kepada sejumlah pejabat, Edy tak menjelaskannya dengan gamblang.

“Macem-macem persoalan yang dilakukannya (Ayek),” kata mantan Pangkostrad ini.

Dirinya juga tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah Ayek selama ini diduga meminta uang kepada para pejabat dengan modus setoran ke Gubernur Sumut.

Sementara itu, Ayek dikonfirmasi membantah telah mengutip setoran dari kalangan pejabat.

“Enggak tahu aku itu (aku minta uang), enggak ada,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (16/01/2023).

Menurut rumor di lapangan, selama ini uang setoran yang diduga harusnya mengalir ke Gubernur Sumut telah dipotong Ayek. Sehingga, ia pun ‘dibuang’ karena ulahnya itu.

Ditanya mengenai rumor ini, Ayek mengaku tidak pernah mengutip setoran atas nama Gubernur Sumut.

“Enggak ada itu. Sudah dulu ya,” katanya buru-buru memutus telepon.

Informasi berkembang saat ini menyebutkan, Ayek selama ini disebut-sebut menjadi penghubung antara pejabat untuk meminta uang operasional.

Uang setoran itu kabarnya dipegang oleh Ayek.

Sebelum dicopot, Rahmat Fadillah Pohan diduga sering memberikan uang kepada Ayek.

Selain itu, Ayek juga dicopot oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai ajudan lantaran diduga terlibat.

Sekretaris BKD Sumut, Mukmin tak membantah Ayek sudah tidak lagi mendampingi Gubernur Sumut sebagai ajudan.

Baca Juga :  Walikota Bobby Nasution Lepas 5.182 Peserta Mudik Gratis Pemko Medan

“Sudah tidak lagi dia (Ayek) menjadi ajudan Gubernur, kini menjabat di Disnaker Sumut,” kata Mukmin melalui sambungan telepon.

Dirinya juga tidak mengetahui apa kesalahan yang dilakukan Ayek, sehingga ‘dicampakkan’ ke Disnaker Sumut.

“Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah hampir seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut,” ucapnya.

Melansir tribun-medan.com, Senin (23/01/2023), terkait masalah ini, wartawan sudah sempat berupaya mengonfirmasi Rahmad Fadillah Pohan. Namun ia belum juga memberi keterangan menyangkut masalah ini. (psc)