Dewan Pers Gelar Deklarasi Kemerdekaan Pers Dihadiri 3 Capres-Cawapres

PORTALSWARA.COM — Dewan Pers bersama masyarakat pers akan menggelar ‘Deklarasi Kemerdekaan Pers’ di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, 10 Februari 2024. Acara ini dihadiri tiga pasang calon capres-cawapres, menandai komitmen bersama untuk mendukung kemerdekaan pers sejak reformasi 1998.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan keyakinan bahwa ketiga pasangan capres-cawapres memiliki visi serupa dalam menjaga pers independen, yang telah berperan penting dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia.

“Pers memiliki tanggungjawab sebagai pilar keempat demokrasi untuk menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan informasi yang dihasilkan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Ninik Rahayu, Selasa (06/02/2024).

Tim sukses ketiga pasangan capres-cawapres telah memastikan kehadiran dan dukungan mereka pada acara ini. Awalnya dijadwalkan pada 7 Februari, acara ini diundur hingga 10 Februari karena kesibukan para calon.

Melansir detikNews, Rabu (07/02/2024), Deklarasi Kemerdekaan Pers ini juga dihadiri oleh Ketua Konstituen Organisasi Pers, Perusahaan Pers, dan tokoh pers. Acara akan disiarkan langsung oleh televisi nasional, menandai momen penting dalam mendukung peran pers dalam memastikan pemilu yang damai dan sukses bagi Indonesia. (psc)

Baca Juga :  Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia 3-6 September