PORTALSWARA.COM — Tujuh Ketua Kelompok Penerima Keluarga Harapan (PKH) dilaporkan ke Polres Pematang Siantar oleh Relawan Kelurahan. Laporan yang diterima langsung oleh petugas Banit SPK II Polres Pematang Siantar, J Malau, Sabtu (27/01/2024).
Irma Suryani Sitorus, Koordinator Relawan Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, didampingi oleh Ngadirin, Koordinator Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, menyerahkan surat laporan dan satu plastik sebagai representasi relawan se-Kota Pematang Siantar di Mapolres Siantar.
Laporan tersebut mencurigai praktik pungutan liar (pungli) dalam pencairan dana Program Keluarga Harapan. Hasil investigasi tim relawan bersama Pemerintah Daerah mengungkap bahwa Ketua Kelompok PKH diduga melakukan pungutan berkisar Rp20.000 hingga Rp30.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap pencairan dana bantuan sosial PKH.
Irma Suryani menyebut bahwa dugaan tersebut didukung oleh bukti hasil investigasi bersama instansi terkait. Tudingan ini mencakup kemungkinan keterlibatan pendamping SDM PKH Kelurahan dalam mengetahui dan memanfaatkan hasil pungutan.
Selain itu, relawan melaporkan adanya indikasi pengancaman kepada KPM dan intimidasi terhadap operator Siks Ng Kelurahan Suka Dame. Ada juga laporan terkait penggelapan dana bantuan KUBE Warung Jasa sebesar Rp30.000.000 per kelompok KUBE, yang diinvestigasi melibatkan sepuluh kelompok di Kota Pematang Siantar.
Irma Suryani dan Ngadirin, mewakili 212 relawan kelurahan, meminta Kapolres Pematang Siantar segera menindaklanjuti laporan tersebut. (psc)






