Dinsos Medan Amankan Anak-anak di 2 Panti Asuhan Mencegah Eksploitasi Anak

PORTALSWARA.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengamankan anak-anak di 2 panti asuhan untuk mencegah eksploitasi anak.

Dinas Sosial Kota Medan kembali melakukan penjangkauan ke panti asuhan yang berada di Jalan Rinte Raya No 61 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, yang diduga melakukan eksploitasi anak dengan cara meminta bantuan melalui live media sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin SSos SE MM, menjelaskan sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan penjangkauan di Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Kecamatan Medan Perjuangan.

“Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Dan dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki Izin operasional sebagai Panti Asuha/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,“ jelasnya, Kamis (21/09/2023) malam.

Khoiruddin juga menjelaskan, total 40 orang anak yang saat ini mereka amankan dari dua panti asuhan tersebut. Dan selanjutnya ditempatkan sementara dj Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial RI, di Jalan Williem Iskandar No 377 Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

“Totalnya ada 40 orang, di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak,” jelasnya.

Selanjutnya, Khoiruddin menambahkan, pihaknya juga akan membentuk tim khusus, untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak.

“Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Menambahi pernyataan Kepala Dinas Sosial, Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan, Mariance SSTP MSP, menjelaskan, dari hasil penjangkauan ini, pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tak layak kepada anak penghuni panti asuhan.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Setujui Perubahan Perda Pajak Medan Dibahas Lewat Pansus

“Kami juga berterima kasih atas respon cepat dari masyarakat yang perduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kami juga bisa cepat merespon agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya,” pungkasnya. (psc)