PORTALSWARA.COM — Ditemukan 11 hektar ladang ganja di Mandailing Natal (Madina). Delapan hektar ditemukan sebelumnya oleh polisi pada pertengahan Desember lalu. Hasil pengembangan, polisi menemukan lagi dua kadang ganja di Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumut.
Dua kadang ganja tersebut, satu ladang ganja berukuran 3 hektar dan satu ladang lainnya berukuran 8 hektar. Jadi ditemukan 11 hektar ladang ganja.
Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, dari hasil penyelidikan, didapat 2 (dua) ladang ganja dan tanamannya. Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare dengan usia tanam 3-4 bulan.
“Sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan,” ungkap Mukti, dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
Kegiatan ini, jelas Mukti, dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama 2022. Polisi telah menetapkan beberapa tersangka, mulai pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, hingga pengendali.
“Di lapangan ditemukan 1 meter persegi berisi 5 batang dan 1 ha 1.000 meter. Sehingga dikalkulasikan 11 ha x 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” lanjutnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap 8 hektare ladang ganja. Selain itu, polisi mengungkap penyelundupan ganja siap edar. Ada 1,3 ton ganja diamankan yang dibawa dengan mobil box di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Ganja itu terbungkus dalam 1.338 paket.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Tadi diamankan satu orang. Ini kita amankan 366 paket dan 36 goni. Di dalam 1 goni ada 27 paket. Sehingga bila dikalikan ada 972 paket di dalam 36 goni,” kata Valentino saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan.
“Untuk total jadi 1.338 paket dengan berat per paket 1 kg. Artinya ada 1,3 ton,” tambahnya. (psc)











