150 Hektar Ladang Ganja di Madina Dibongkar Polisi

PORTALSWARA.COM — Polisi membongkar 150 hektar ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut). Polda Sumut membongkar 18 titik ladang ganja  tersebut.

Dari pengungkapan itu pemilik dan kurir dari 150 hektar ladang ganja tersebut ditangkap.

Kapolda Sumut Irjen Agus Setya turun langsung dalam operasi pemberantasan ladang ganja itu. Selain itu turut hadir Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, serta pejabat lainnya.

“Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual,” kata Agung, Sabtu (11/11/2023).

Lokasi ladang ganja itu, diakui Irjen Agung sulit dijangkau. Lokasinya berada di area perbukitan dan pegunungan.

“Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan estimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam,” sambungnya.

Melansir detikSumut, Minggu (12/11/2023), Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan, kata dia, akan membasmi lokasi ganja itu sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.

“Dalam penemuan ladang ganja ini telah diamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual,” ujarnya.

“Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” tutupnya. (psc)

Baca Juga :  10 Tersangka Kasus Pengoplosan Beras Ditangkap Satgas Pangan Polri di Sejumlah Lokasi