PORTALSWARA.COM — Fraksi PDIP DPRD Medan memperkuat panggilan untuk pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) agar lebih selektif, dengan mengajukan kajian matang dan mengutamakan azas kepatutan.
Pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin (13/05/2024), Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus SE, menegaskan perlunya memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam setiap pembahasan Ranperda, serta menghindari keputusan Perda yang bersifat asal jadi.
Robi Barus menyatakan, sesuai aturan tata tertib DPRD Kota Medan, Fraksi PDIP Perjuangan menyoroti pentingnya Ranperda yang berlandaskan asas kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, efektivitas dan efisiensi.
Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah diharapkan menjadi landasan hukum yang mengatur tata cara pembentukan peraturan daerah Kota Medan ke depan. Fraksi PDIP berpendapat bahwa setiap pembentukan peraturan daerah harus didasarkan pada pertimbangan skala prioritas dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Fraksi PDIP juga mengusulkan agar badan pembentukan peraturan daerah DPRD Medan melibatkan stakeholder terkait dan warga masyarakat Kota Medan dalam pembahasan teknis terhadap substansi Ranperda.
Robi Barus menambahkan setelah menelaah penjelasan dari para pengusul, Fraksi PDIP Perjuangan berpendapat bahwa pembahasan Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah perlu ditingkatkan pada tahap berikutnya, dan Ranperda tersebut sebaiknya menjadi inisiatif DPRD Kota Medan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Medan T Bahrumsyah. (psc)












