GRASI Jadwalkan Gelar Aksi Sejuta Tanda Tangan

PORTALSWARA.COM — Sejumlah elemen dan organisasi di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI), mengadakan pertemuan lanjutan untuk diskusi tentang rencana aksi sejuta tanda tangan, Selasa (22/04/2025). Pertemuan itu diadakan di Sekretariat Adv Jasa Sembiring, Jalan Mandala Bypass, Medan, Senin (14/04/ 2025).

Grasi menyatakan sikapnya akan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan PERPU Sita Aset.

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Nico Nadeak, pertemuan lanjutan ini mereka lakukan untuk memantapkan aksi sejuta tanda tangan yang akan mereka lakukan Selasa (22/04/2025), di Kantor DPRD Kota Medan dan Sumut.

“Dan ini akan terus berkelanjutan,” ujar Nico.

Menurut Nico, tuntutan aksi sejuta tanda tangan yang mereka lakukan untuk mendesak pemerintah pusat, agar segera mengesahkan UU Perampasan Aset para koruptor, darurat keadilan, darurat narkoba dan konflik agraria, yang pada hari ini sangat memprihatinkan.

Nico Nadeak juga meminta ketegasan dari Presien RI, Prabowo Subianto, yang pada awal-awal kampanye sangat semangat untuk menindak para koruptor.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI), Johan Merdeka, mengatakan, ada suatu gerakan di Sumatera Utara yang masih konsisten dan ingin melihat negara ini bersih dari para tikus-tikus dan orang-orang yang gila jabatan. Bahkan diwacanakan juga gila uang. Karenanya, GRASI juga akan menyuarakan terkait persoalan UU TNI, persoalan tanah dan konflik agraria serta investasi asing, yang juga menjadi persoalan besar. Dimana kapitalisme sudah bermain didalamnya, yang melahirkan kesetaraan dan korupsi.

Menurut Johan, persoalan ini harus segera disahkan tentang UU Perampasan Aset Koruptor agar bisa terealisasi. Apabila DPR tidak bersedia maka mereka meminta Presiden Prabowo agar segera mengeluarkan PERPU, Pengganti UU Perampasan Aset Koruptor.

Baca Juga :  Mulai Jelang Siang Hari Ini Kota Medan Diguyur Hujan

Sedangkan Aktivis Buruh, Dedi Izhar Daulay, dari aktivis buruh sebagai rakyat Indonesia, mengatakan, dirinya juga menitipkan harapan besar kepada Presiden Prabowo. Karena Presiden pernah mengeluarkan statement akan mengejar pelaku korupsi sampai ke antartika.

“Kami tidak meminta pelaku korupsi dikejar sampai ke antartika, tetapi cukup menindak pelaku korupsi yang ada di antara kita saja,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku sangat miris melihat Undang-Undang Omnibus Law dan UU TNI, yang terkesan kejar tayang dan harus segera disahkan. Sementara, UU Perampasan Aset yang sangat urgen dan genting, sampai saat ini belum juga disahkan.

“Sehingga korupsi itu bukan suatu momok yang menakutkan bagi para pejabat-pejabat kita yang punya kepentingan. Tetapi sudah merupakan hal yang biasa,” ucapnya.

Dedi juga mengatakan, dirinya melihat sendiri, hampir setiap hari dan setiap bulan ada saja berita tentang korupsi. Bahkan penegak hukum juga terlibat dalam lingkaran korupsi itu.

Jadi, untuk itu, kata Dedi, aksi yang akan dilakukan GRASI nantinya meminta keseriusan dari Presiden Prabowo Subianto, untuk menetapkan atau membuat PERPU atau PEPRES terkait UU Perampasan Aset, jika UU Perampasan Aset itu tidak disetujui anggota DPR yang ada di senayan.

Joni Siregar, dari Forum Rakyat Bersatu juga mengemukakan pendapatnya, kalau dirinya melihat dalam persoalan ini adalah paling utama tangkap mafia tanah yang ada di Sumatera Utara, khususnya TNGL yang ada di Kabupaten Langkat.

Menurut Joni Sregar, Taman Gunung Leuser itu adalah paru-parunya dunia. Kenapa ditanami oleh mafia-mafia tanah yang ada di Sumatera Utara. Termasuk PT Putri Hijau, PT Rapala dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan mafia di TNGL dan juga tanah-tanah yang ada. Khususnya di PTPN II.

Baca Juga :  Asuransi Jemaah Umrah dari Saudi Capai Rp401 Juta

“Tangkap itu semua yang PTPN II dan jangan dikasih hidup. Apa dasar PTPN II menjual dan bekerjasama dengan mafia-mafia tanah,” ujar Joni.

Untuk itu, Joni Siregar meminta kepada
Kapolda Sumut dan Kejatisu untuk menangkap mafia-mafia tanah. Jangan diam saja membiarkan mafia-mafia tanah, di Sumatera Utara.

Syafruddin Ali, selaku Direktur Operasional Firma Hukum Jasa Justitia Investigation mengatakan, selaku kuasa hukum dari GRASI pihaknya akan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan peserta unjukrasa. Seperti merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban umum.

“Serta melindungi para peserta aksi tidak dikriminalisasi oleh siapapun,” ucap Ali. (r/psc)