PORTALSWARA.COM — Polda Sumut amankan bandar berinisial GS saat melakukan penggrebekan lokasi narkoba dan judi, Sabtu (08/04/2023). Lokasi perjudian dan basis narkoba terbesar di Sumatera Utara tersebut di Jermal 15.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut bersama Brimob berhasil menyeser setiap sudut. Sebelumnya petugas kecolongan dan balik kanan tanpa hasil.
Disebut – sebut salah satu bandar terbesar berinisial GS sekaligus pemilik lokasi narkoba dan judi itu turut diamankan. Bersama sejumlah barang bukti, Polda amankan bandar dan diangkut ke Mako Polda Sumut.
Menurut informasi warga, bisnis praktik haram tersebut dikendalikan GS, yang mampu meraup keuntungan cukup fantastis setiap hari hingga mencapai miliaran rupiah.
Pasalnya, selain sulit dijangkau, pemilik sengaja memodifikasi ruangan bagi pecandu narkoba jenis sabu sehingga kerap menyulitkan petugas saat penggrebekan.
Alhasil, meski di tengah permukiman warga, akhirnya petugas berhasil mengamankan belasan orang, pria dan wanita sedang menikmati narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan berkat laporan warga yang sangat resah keberadaan bisnis haram itu.
“Warga sekitar sangat resah lokalisasi sabu dan judi Jermal 15 dan untuk kesekian kalinya kita grebek. Atensi pimpinan lokalisasi ditutup permanen dan tidak boleh lagi beroperasi. Ini komitmen Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak,” kata Hadi.
Namun saat disinggung nama GS sebagai pemilik sekaligus pengelola lokalisasi yang telah incaran target operasi Poldasu namun Hadi enggan menjawab tegas.
“Siapapun itu , pengelola dan pemilik menjadi target operasi. Kita tunggu ya hasil pemeriksaan sampai tuntas,” ujar Hadi.
Menurut informasi sesaat penggrebekan, warga beramai ramai mengucap syukur sembari mengapresiasi petugas. Sebab penggrebekan sebelumnya petugas kerap kecolongan mengamankan bandar.
“Semoga setelah penindakan gabungan Polda Sumut dan Brimob menjadi yang terkahir. Kami sangat resah dan kwuatir anak – anak menjadi korban pengguna,” ujar Rahmad salah satu warga sekitar. (psc)












