Polda Sumut Amankan 118 Kg Sabu dan Tangkap 230 Pelaku dalam Sepekan

PORTALSWARA.COM — Polda Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan penangkapan besar-besaran dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam waktu kurang dari seminggu, Polda Sumut telah berhasil menangkap 230 tersangka pelaku jaringan narkoba. Tak hanya itu, dari operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sabu seberat 118,58 kg.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan bahwa operasi penindakan narkoba ini juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, termasuk ganja seberat 70,40 kg, pohon ganja sebanyak 500 batang, pil ekstasi sebanyak 100 ribu butir, uang tunai sebesar Rp16 juta, dan alat hisap sabu. Menurut Agung, narkoba menjadi penyebab utama tingginya tingkat kriminalitas di Sumut.

“Dalam penindakan narkoba yang dilakukan sejak 29 April hingga 6 Mei 2024, Polda Sumut telah menangkap sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba,” kata Irjen Agung, Senin (06/05/2024).

Agung menekankan pentingnya upaya pemberantasan narkoba, menyatakan bahwa “narkoba adalah penyebab kejahatan” dan bahwa kepolisian harus bersih dalam mengatasi masalah tersebut. Dia juga menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus melakukan langkah-langkah kongkret dalam penindakan narkoba.

Mantan Kapolda Riau itu menekankan perlunya kerja sama dari semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba. Dia mengungkapkan bahwa Polda Sumut telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh stakeholder terkait dalam operasi ini. Agung menyimpulkan bahwa upaya penindakan narkoba ini telah diberikan ruang oleh hukum.

Dengan penangkapan besar-besaran dan upaya pemberantasan narkoba yang terus dilakukan oleh Polda Sumut, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba dan tingkat kriminalitas di wilayah tersebut serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. (psc)

Baca Juga :  Polda Sumut Didesak Penjarakan Kodrat Shah Cs