PORTALSWARA.COM — Bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu bakal mendapatkan beasiswa dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Gubernur Edy siapkan beasiswa mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
“Berlaku bagi yang sedang mengikuti pendidikan formal Strata 1, Strata 2 dan Strata 3 di Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri,” ungkap Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas S Sitorus, kepada wartawan, Minggu (11/12/2022), di Medan.
Dan gubernur Edy siapkan beasiswa ini, katanya, merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut.
Ilyas menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau lPK minirnal 3,7 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non akademik, yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan/atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
“Dan mahasiswa dari keluarga miskin/tidak mampu atau penyandang disabiiitas yang sedang belajar pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dengan IPK minimal 3,0 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora,” jelasnya.