Hari Pertama Parkir Berlangganan Kota Medan Terjual 1.093 Stiker

PORTALSWARA.COM – Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai 1 Juli 2024, mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat. Pada hari pertama penerapan parkir berlangganan yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-434 Kota Medan, sebanyak 1.093 stiker parkir telah habis terjual.

“Alhamdulillah, 1.093 stiker parkir berlangganan telah terjual di tanggal 1 Juli kemarin,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr Iswar Lubis SSiT MT, Selasa (02/07/2024).

Iswar merinci, jumlah stiker yang terjual terdiri dari 512 untuk kendaraan roda dua (sepeda motor), 570 untuk kendaraan roda empat (mobil), dan 11 untuk kendaraan di atas roda empat (truk dan sejenisnya).

Menurut Iswar, stiker-stiker parkir  tersebut paling banyak terjual di lokasi-lokasi parkir tepi jalan oleh para petugas Dishub Medan.

“Ini sebagai bukti bahwa antusiasme masyarakat terhadap program parkir langganan ini sangat tinggi, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

Untuk mendukung suksesnya program parkir langganan, seluruh personel Dishub Medan ditugaskan mendistribusikan stiker langganan kepada setiap pengendara pengguna jasa parkir di Kota Medan.

“Di hari kedua ini, antusiasme masyarakat untuk membeli dan menggunakan stiker berlangganan juga sangat tinggi. Karena proses penjualannya masih berjalan, data stiker parkir berlangganan yang terjual hari ini belum kita rekap. Namun, terjualnya lebih dari seribu stiker di hari pertama kemarin menjadi bukti tingginya antusiasme masyarakat untuk menggunakan program parkir langganan ini,” ungkapnya.

Iswar menegaskan, sistem parkir langganan telah berlaku sejak 1 Juli 2024. Sejak saat itu, pengendara dilarang memarkirkan kendaraannya tanpa stiker parkir berlangganan di lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan. Kedepan, petugas Dishub Medan akan terus berkeliling untuk melakukan pengawasan sekaligus menjual stiker parkir langganan Kota Medan.

Baca Juga :  Fraksi PKS Komit Dukung dan Kawal Implementasi Program Penanggulangan Kemiskinan

“Sistem parkir langganan ini merupakan bukti keseriusan Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat. Parkir langganan juga akan memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat serta dapat meningkatkan PAD secara signifikan bagi Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, usai sidang Paripurna HUT ke-434 Kota Medan pada Senin (01/07/2024), Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemko Medan secara resmi telah menerapkan sistem parkir tepi jalan berlangganan mulai 1 Juli 2024.

“Pada hari ini kita sudah mulai menerapkan parkir langganan. Untuk kendaraan roda empat Rp130 ribu per tahun dan roda dua Rp90 ribu per tahun. Jadi nantinya masyarakat yang berlangganan bisa parkir tepi jalan secara gratis selama satu tahun,” ucap Bobby Nasution kepada sejumlah wartawan usai sidang Paripurna HUT ke-434 Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (01/07/2024).

Bobby menjelaskan, sistem parkir langganan ini merupakan salah satu inovasi Pemko Medan. Mengingat, setiap pemerintah daerah telah diminta untuk mengeluarkan ide-idenya dalam melakukan pembangunan di daerahnya masing-masing.

Selain itu, penerapan sistem parkir berlangganan Kota Medan juga disebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD dari retribusi parkir.

“Bayangkan setahun kita biasanya cuma dapat sekitar Rp20 Miliar dari retribusi parkir, itupun setelah menggunakan e-Parking, sebelumnya lebih rendah lagi. Dengan parkir berlangganan ini, hitung-hitungan kita (PAD retribusi parkir) bisa mencapai Rp100 Miliar lebih,” pungkasnya. (psc)