PORTALSWARA.COM, Jakarta – Temuan harta karun di Indonesia yang digali tak sengaja di dalam tanah dalam beberapa kasus ternyata punya kesamaan. Benda berharga seperti emas dan lainnya, kerap menggunakan guci sebagai medianya.
Guci memang jadi benda yang umum di masa lampau sebagai wadah barang. Dari kasus-kasus penemuan harta karun, seperti di Bogor dan Klaten misalnya, guci menjadi tempat penyimpanan emas meski periode peninggalannya sudah terpaut jauh.
Harga karun umumnya ditemukan tak sengaja oleh warga yang beraktivitas. Harta karun ini ada yang merupakan peninggalan masa kerajaan hingga masa revolusi kemerdekaan.
Misalnya kisah ini sempat ramai beberapa tahun lalu, enam penggali tanah uruk di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten Jawa Tengah menemukan puluhan kilogram perhiasan emas kuno pada 1990 silam. Para penemu saat langsung memutuskan untuk melaporkan dan menyerahkan temuan empat guci berisi emas dan perak itu di balai desa.
“Setelah ditemukan kita laporkan ke balai desa. Kita ya takut nanti diusut pemerintah,” ungkap salah seorang penemu, Surip (70), baru-baru ini.
Surip mengatakan saat guci ditemukan, dirinya sedang mengirim tanah dengan truk. “Ada banyak bentuk perhiasan mulai mangkok, tas, bokor, uang dan lainnya. Setelah itu ya tidak pernah lihat lagi sebab dibawa petugas cagar budaya,” kata Surip.
Serupa tapi tak sama di Cigombong, perbatasan Sukabumi-Bogor, Jawa Barat pernah ditemukan harta karun secara harfiah berupa kiloan emas yang juga tersimpan dalam guci bawah tanah.