IMO Indonesia Sumut Halal Bihalal, Ketua HA Nuar Erde: Mengurai Kekusutan Tali Persaudaraan

PORTALSWARA.COM — DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Halal Bihalal di kediaman Ketua HA Nuar Erde, Minggu (21/04/2024).

HA Nuar Erde yang juga merupakan Dewan Penasehat Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Provinsi Sumatera Utara, dalam suatu kesempatan, mengatakan, istilah Halal Bihalal yang banyak digunakan masyarakat Indonesia saat berkumpul dengan sanak saudara dan kerabat, hanya dikenal seusai perayaan Idul Fitri.

Menurutnya meski istilah tersebut mengandung unsur bahasa Arab, tetapi kata halal bihalal tidak ditemukan dalam kamus Arab modern maupun klasik.

Ketua IMO Indonesia Sumut, HA Nuar Erde
Ketua IMO Sumut Indonesia HA Nuar Erde

“Halal Bihalal merupakan penyebutan khusus terhadap sebuah tradisi yang dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat muslim Indonesia, dengan makna mengurai kekusutan tali persaudaraan,” kata Nuar di kediamannya, Jalan Karya Tani Gang Damai No 3 Kecamatan Medan Johor.

Lebih lanjut Nuar mengatakan, halal bihalal berasal dari kata halla-yahallu-hallan, dengan makna terurai atau terlepas.

“Halal Bihalal merupakan sebuah media untuk mengembalikan kekusutan hubungan persaudaraan dengan saling memaafkan pada saat dan atau setelah hari raya Idul Fitri. Sehingga istilah halal bihalal itu hanya dikenal usai sholat Idul Fitri,” urainya.

Dijelaskannya, dalam interaksi sosial di tengah-tengah masyarakat, misalnya selama setahun sebelum Idul Fitri terjadi kesalahpahaman, atau banyak kesalahan kesalahan lain yang dilakukan secara sengaja maupun tidak di antara sesama, maka halal bihalal ini adalah sebagai momen dan waktu yang baik untuk mengurai keruwetan yang tentu mengganjal hati tersebut. “Dengan cara meminta maaf dan juga memaafkan,” terangnya.

Istilah halal bihalal hanya berlaku setelah Idul Fitri, karena hal tersebut memiliki hubungan kuat dengan makna lafal Idul Fitri. Yakni perayaan kembalinya manusia pada kesucian. Idul berarti suatu perayaan yang diulang-ulang, sedangkan fitri bermakna suci.

“Maka Idul Fitri merupakan perayaan kembalinya manusia terhadap kesucian yang hanya bisa diraih dengan memperoleh ampunan dari Allah SWT. Dan mendapatkan maaf dari sesama manusia,” ujarnya.

Baca Juga :  IMO Indonesia Sumut Dukung Penuh FPB Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Terkait dengan makna yang terkandung dalam istilah halal bihalal, Nuar mengutip uraian Quraish Shihab dalam bukunya Membumikan Al-Qur’an, yang menjelaskan sejumlah aspek untuk memahami istilah Halal Bihalal. Di antaranya, dari aspek hukum fikih. Halal yang oleh para ulama dipertentangkan dengan kata haram, apabila diucapkan dalam konteks halal bihalal memberikan pesan mereka yang melakukannya akan terbebas dari dosa.

“Dengan demikian, halal bihalal menurut tinjauan hukum fikih menjadikan sikap yang tadinya haram atau yang tadinya berdosa menjadi halal atau tidak berdosa lagi, yang ini tentu baru tercapai apabila persyaratan lain yang ditetapkan oleh hukum terpenuhi oleh pelaku halal bihalal, seperti secara lapang dada saling maaf-memaafkan,” katanya.

Kemudian, aspek bahasa atau linguistik. Kata halal dari segi bahasa terambil dari kata halla atau halala yang mempunyai berbagai bentuk dan makna sesuai rangkaian kalimatnya. Makna-makna tersebut antara lain, menyelesaikan problem atau kesulitan atau meluruskan benang kusut atau mencairkan yang membeku atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

“Dengan demikian, jika memahami kata halal bihalal dari tinjauan kebahasaan ini, seorang akan memahami tujuan menyambung apa-apa yang tadinya putus menjadi tersambung kembali. Hal ini dimungkinkan jika para pelaku menginginkan halal bihalal sebagai instrumen silaturahim untuk saling maaf-memaafkan sehingga seseorang menemukan hakikat Idul Fitri,” paparnya.

Lalu aspek tinjauan Qur’ani. Halal yang dituntut adalah halal yang thayyib, yang baik lagi menyenangkan. Dengan kata lain, Al-Qur’an menuntut agar setiap aktivitas yang dilakukan oleh setiap Muslim merupakan sesuatu yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak. Inilah yang menjadi sebab mengapa Al-Qur’an tidak hanya menuntut seseorang untuk memaafkan orang lain, tetapi juga lebih dari itu, yakni berbuat baik terhadap orang yang pernah melakukan kesalahan kepadanya.

Baca Juga :  Cuaca Siang Hingga Sore Hari Ini Kota Medan Diguyur Hujan

Dari semua penjelasan di atas dapat ditarik simpul bahwa halal bihalal menuntut pelaku yang terlibat di dalamnya agar menyambung hubungan yang putus, mewujudkan keharmonisan dari sebuah konflik dan berbuat baik secara berkelanjutan.

Pesan yang berupaya diwujudkan melalui tradisi halal Bihalal lebih dari sekadar saling memaafkan, tetapi mampu menciptakan kondisi dimana persatuan di antara anak bangsa tercipta untuk peneguhan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Sebab itu, halal bihalal lebih dari sekadar ritus keagamaan. Tetapi juga kemanusiaan, kebangsaan dan tradisi yang positif karena mewujudkan kemaslahatan bersama.

Sedangkan Sekretaris DPW IMO Sumut Fajar Trihatya SE, yang hadir, menambahkan, acara halal Bihalal hari ini berlangsung dengan penuh keakraban dalam suasana kekeluargaan. Dihadiri jajaran pengurus dan anggota IMO Sumut bersama Dewan Pembina IMO Sumut Prof Dr Dari serta pihak keluarga besar Ketua DPW IMO Sumut HA Nuar Erde yang telah menyambut baik tradisi silaturahmi Halal Bihalal.

“Diselenggarakannya Halal Bihalal ini dengan harapan bisa digunakan sebagai sarana untuk saling memaafkan dan minta maaf. Menjaga hubungan baik sesama para pegiat media online, serta sebagai sarana untuk merawat kerukunan antar sesama wartawan serta jurnalis di Sumut,” ungkap Fajar.

Menurutnya, Halal Bihalal ini diharapkan dapat meningkatkan solidaritas seluruh pengurus dan anggota IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam menjalankan tugas jurnalistiknya di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.

“Dan dapat sebagai sosial kontrol masyarakat juga,” imbuhnya.

Halal Bihalal, ucapnya, dapat mengukuhkan harmonisasi sesama jajaran pengurus dan anggota IMO dengan para stakeholder terkait.

“Dan diharapkan dapat meningkatkan mutu kinerja kerjasama yang sudah berjalan dan atau yang masih direncanakan untuk kedepannya,” tandasnya. (r/psc)