PORTALSWARA.COM — Kadis Pendidikan Sumut diminta segera mencopot jabatan Kepala SMA Negeri 5 Kota Binjai Daniel dari jabatannya.
Desakan pencopotan dari para orangtua murid tersebut, terkait dengan dugaan kutipan biaya studi tur siswa ke Berastagi April lalu. Dimana, kelas II dikutip Rp180 ribu per siswa. Mereka minta Kadis Pendidikan Sumut bertindak tegas.
“Makan ditanggung sendiri masing-masing,” ungkap Putera, salah seorang siswa kepada portalswara.com, Sabtu (03/06/2023).
Sementara, siswa kelas III juga dikutip biaya sebesar Rp150 ribu per orang.
Selain itu, pihak sekolah juga masih mengutip uang OSIS sebesar Rp35 ribu.
“Itu untuk kelas II bang. Kalau kelas III dikenakan biaya sebesar Rp25 ribu,” imbuh Adi, siswa lainnya.
Anehnya, dari 7 kelas II yang berangkat dengan biaya Rp180 ribu per siswa, mereka para siswa masing-masing masih menanggung makan sendiri.
“Seharunyakan ditanggung pihak sekolah bang. Ini malah kami yang menanggung biaya makan. Kan sangat aneh. Jadi untuk apa dananya ke pihak sekolah,” ucapnya.
Anehnya lagi, imbuhnya, acara perpisahan yang digelar juga biasa-biasa saja.
“Kami hanya dikasi nasi kotak dan minum air mineral gelas,” urainya. (psc)












