PORTALSWARA.COM — Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan akan mengevaluasi laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Kemenhan (Kementerian Pertahanan). Pelanggaran ini mencakup penggunaan akun media sosial resmi @Kemhan_RI yang mengkampanyekan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 di platform media sosial X/Twitter.
“Saya belum bisa komentar lebih lanjut, karena pasti kita cek dulu apakah ini official account atau non-official. (Kalau) official, maka akan diteliti apa ini fasilitas (negara) atau bukan,” ujar Bagja kepada wartawan, Rabu (24/01/2024).
Bagja menegaskan pentingnya memastikan apakah akun tersebut resmi atau tidak sesuai dengan peraturan KPU terkait jumlah akun yang diperbolehkan untuk kampanye.
Dilaporkan sebelumnya, Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Bawaslu. Mereka menilai penggunaan fasilitas negara melalui akun resmi Kemenhan sebagai bentuk pelanggaran UU Pemilu.
Koalisi tersebut mendasarkan laporannya pada postingan foto kompleks perumahan dengan tagar #PrabowoGibran2024 pada 21 Januari 2024.
Melansir kompas.com, Kamis (25/01/2024), Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigjen Edwin Adrian Sumantha, membantah pelanggaran tersebut sebagai kesalahan administratif dan menyatakan bahwa tindakan koreksi telah diambil.
Pihak Bawaslu masih melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan status akun dan potensi sanksi jika pelanggaran terbukti. (psc)









