Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan pelanggaran netralitas ASN, menjadi pelanggaran kedua terbesar setelah etik penyelenggara Pemilu.
Bawaslu: Umpatan Prabowo Pelanggaran Pidana Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa umpatan “goblok” yang dilontarkan oleh calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto
