Ketua KPU Medan Mutia Atiqah: PPK Pekerjaan Pengabdian

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah

PORTALSWARA.COM — Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Medan, Mutia Atiqah, berharap, dari rekrutmen badan ad-hoc penyelenggara Pilkada Serentak 2024, pihaknya akan mendapatkan PPK-PPK yang berintegritas.

Menurut Mutia, hingga Minggu (28/04/2024) pukul 16.00 WIB penerimaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sudah ada 1.100 pendaftar. Dimana penerimaan pendaftaran calon anggota PPK berlangsung selama 7 hari, 23 – 29 April 2024.

Dari jumlah tersebut, termasuk didalamnya PNS diperbolehkan ikut mendaftar. Hal ini sesuai dengan aturan perundang-undangan dan tentunya atas izin atasan.

“Kami tentunya KPU menjaga PPK ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Artinya ketika mereka terpilih sebagai PPK mereka harus menjalankan Tupoksi nya sesuai UU,” urai Mutia kepada wartawan, Senin (29/04/2024), di kantornya di Jalan Kejaksaan Medan.

Dikatakannya, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap badan ad hoc PPK Pemilu 2024. Apalagi jika mereka ikut mendaftar lagi menjadi PPK Pilkada Serentak 2024. Bahkan bagi sejumlah anggota PPK yang bermasalah.

Lebih lanjut Mutia mengatakan, pihaknya bekerja sesuai mekanisme. Dan ada tatacara di lingkungan pihaknya, pihak KPU Medan, dalam hal penilaian.

“Kami percaya kami akan mendapatkan PPK-PPK yang berintegritas. KPU Kota Medan punya kewenangan atas bobot penilaian,” ucapnya.

Harapannya, kata Mutia, dengan semakin banyak yang mendaftar, maka akan semakin berwarna. Sehingga bisa didapatkan adalah PPK yang baik dan mau mengabdi.

“Lebih banyak mengabdi, pengabdian,” imbuhnya.

Ditambahkannya, semakin banyak pendaftar semakin banyak pilihan-pilihan bagi KPU Kota Medan untuk melihat calon-calon PPK nya.

“Sehingga nanti bisa mendapatkan PPK yang ditetapkan adalah PPK yang benar-benar bertanggungjawab terhadap tugasnya, punya integritas yang baik dan mau mengabdi,” ujar Mutia.

Baca Juga :  Hanura Tuding Nama Paman Bobby Dicatut, Edy Persilahkan Dituntut

Sebenarnya, kata Mutia, PPK ini pekerjaan pengabdian. Jadi jangan semata-mata PPK itu menjadi pekerjaan yang dilihat benefitnya. Kemudian ada hal-hal yang menguntungkan disitu.

“Enggaklah. Lebih banyak pengabdian. Karena kan dituntut waktu yang menyita. Sebenarnya kan ada pekerjaan-pekerjaan yang nanti menyita waktu-waktu keseharian sampai jam dua balas malam,” ucapnya.

Mereka, lanjutnya, akan mengikuti ritme-ritme pada saat harus ikut rapat-rapat penentuan TPS, DPT, yang butuh waktu yang besar, harus mereka luangkan. Jadi lebih banyak pengabdiannya.

“Nah kita melihat ada gak orang yang sanggup melakukan pengabdian. Ini bukan pekerjaan dari jam delapan pagi sampai jam empat sore. Ini bukan pekerjaan seperti itu. Dengan masa kerja delapan bulan,” tandasnya. (psc)