Khalil Prasetya Sosper Penanggulangan Kemiskinan di Medan

PORTALSWARA.COM — Anggota DPRD Medan, R Muhammad Khalil Prasetya STI MKom, kembali menggelar acara sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan Sabtu dan Minggu, 16 dan 17 Maret 2024. Acara Sosper penanggulangan kemiskinan ini berlangsung di Jalan Mapilindo Nomor 69, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Dalam acara tersebut, didampingi oleh tokoh masyarakat dan utusan kecamatan Medan Perjuangan, Prasetya menekankan tanggung jawab pemerintah dalam membantu masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan hak-hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Menyikapi kekhawatiran masyarakat terhadap akses kesehatan, Prasetya juga memastikan bahwa sejak akhir tahun 2022, pemerintah kota Medan telah mengkaver dan menanggung biaya kesehatan seluruh warga yang memiliki KTP kota Medan.

“Jika ada rumah sakit yang tidak melayani serta mempersulit masyarakat segera informasikan ke saya agar kita cabut kerja samanya dengan BPJS,” ucap politisi Gerindra Medan itu.

Lebih lanjut, Prasetya menegaskan keterlibatan pemerintah dalam menangani rumah sakit yang tidak melayani atau mempersulit masyarakat, dengan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan hal tersebut agar tindakan dapat diambil sesegera mungkin.

Selain itu, sebagai politisi dari partai Gerindra, Prasetya mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan berbagai program bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah, seperti PKH, KIP, KIS dan BPJS Gratis, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Acara sosialisasi tersebut menjadi momen penting bagi masyarakat Medan untuk memahami dan memanfaatkan berbagai program yang telah disediakan oleh pemerintah dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan di kota tersebut. (psc)

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Raih 10 Besar Nominasi Lomba Inovasi Daerah Tingkat Provinsi