Komisi IV DPRD Medan Sidak Sejumlah Bangunan Guna Selamatkan PAD Bocor

PORTALSWARA.COM — Dalam upaya menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan, Komisi IV DPRD Medan, Senin (14/07/2024), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bangunan yang melanggar izin.

Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST, didampingi oleh anggota komisi Paul Mei Anton Simanjuntak, Antonius D Tumanggor, David Roni Ganda Sinaga, dan Edwin Sugesti Nasution. Turut hadir juga perwakilan OPD Pemko Medan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

Dalam setiap kesempatan, Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ST memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik bangunan agar mentaati aturan yang berlaku. Haris juga mendorong pihak Pemko Medan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemilik bangunan yang melanggar ketentuan.

Salah satu sidak dilakukan ke Hotel Grand Central di Jl Sei Belutu, Medan Baru. Pihak manajemen hotel tidak dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang dipertanyakan oleh dewan. Haris dan koleganya mempertanyakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hotel, izin dari Air Bawah Tanah (ABT), izin pemakaian genset, dan ketentuan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Mereka menuding bahwa keberadaan hotel di kawasan pemukiman bahkan menyebabkan pencemaran udara akibat penggunaan genset.

Akibat ketidakpatuhan ini, anggota Komisi IV David RG Sinaga menyebut terjadi kebocoran PAD. Hal serupa juga disampaikan oleh Antonius Tumanggor yang menduga restoran Havana Central Hall yang berada di komplek hotel tersebut tidak memiliki izin dan harus disegel.

Komisi IV juga melakukan sidak ke Cordex Hotel di Marelan yang dituding melanggar aturan karena mengubah fungsi bangunan ruko menjadi hotel. Haris Damanik meminta pihak Pemko Medan untuk merevisi izin bangunan tersebut.

Baca Juga :  RPJPD Kota Medan 2025-2045: Fraksi PKS Soroti Sejumlah Isu Strategis

Selanjutnya, Komisi IV bergerak menuju pembangunan gedung sekolah Yayasan Pendidikan Islam Ad Durah di Medan Marelan. Pihak yayasan dituding melakukan pelanggaran dengan mendirikan bangunan tanpa izin, meskipun Pemko Medan telah menolak permohonan izin karena daerah tersebut merupakan kawasan pemukiman, bukan untuk kawasan pendidikan.

Terakhir, rombongan mengunjungi pembangunan 12 unit rumah kos yang dibangun tanpa izin di Jl Jati III Sp Jl Menteng Raya III. Haris Kelana Damanik bersama anggota dan tim dari Pemko Medan memberikan pemahaman agar izin diurus sesuai ketentuan. (psc)