PORTALSWARA.COM — Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah (KPPU Kanwil) I dan Dinas Perkebunan (Disbun) Sumatera Utara (Sumut) membahas persoalan sawit.
Menurut Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas didampingi Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia menyambangi Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk membahas beberapa persoalan di perkebunan sawit tersebut.
Dijelaskan Kepala Kanwil I, Pembahasan pertama terkait peran pemerintah dalam mendorong pemenuhan kewajiban alokasi lahan milik pengusaha sawit bagi petani rakyat seluas 20% total luas areal kebun Hak Guna Usaha (HGU) yang diusahakan.
“KPPU telah melaksanakan tugas dan fungsi dari kemitraan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, dimana akan dilaksanakan seremoni pelaksanaan penyerahan sertifikat lahan kelapa sawit dari PT Sago Nauli kepada Koperasi Sawit Murni,” tutur Ridho, Rabu (23/11/2022).
Ridho menambahkan, pembahasan kedua tentang perlindungan harga TBS bagi petani mandiri dan yang terakakhir terkait penyelesaian masalah pelaksanaan kemitraan PT Sago Nauli dengan Koperasi Sawit Murni di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang ditangani KPPU.
Dalam tanggapannya, Nazli menyampaikan kepada KPPU Kanwil I selalu siap berkolaborasi, khususnya untuk menjalankan prinsip-prinsip kemitraan yang sehat pada perkebunan di Sumut.
“Kami siap membantu KPPU dalam memfasilitasi tempat pelaksanaan seremoni penyerahan sertifikat lahan kelapa sawit dari PT Sago Nauli kepada Koperasi Sawit Murni. Terkait isu-isu di sektor perkebunan sawit yang lain, kami siap berkolaborasi dengan KPPU sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” imbuhnya. (psc)