PORTALSWARA.COM — Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengusulkan anggaran Rp44 triliun untuk belanja tahun 2024.
Menurut Ketua KPU Hasyim Asyari, pengajuan anggaran Rp44 triliun ini tidak termasuk putaran kedua Pilpres.
Hel itu disampaikannya saat rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/05/2023) malam. Rapat itu turut dihadiri Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
“Pagu indikatif anggaran KPU tahun 2024. Pertama kebutuhan anggaran usulan yang dibutuhkan untuk tahun anggaran 2024 sebanyak Rp44.534.863.833.000,” ujar Hasyim.
Hasyim mengatakan usulan anggaran sebesar Rp44 triliun itu terdiri dari beberapa hal. Salah satunya ialah anggaran untuk Pemilu 2024 sebanyak Rp27 triliun.
“Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementerian PPN, KPU mendapatkan Pagu Indikatif Tahun 2024 sebanyak Rp28.365.496.586.000. Dalam Pagu Indikatif tersebut, terdapat anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di 4 provinsi DOB sebanyak Rp974.358.715.000,” terang Hasyim.
“Pagu Indikatif KPU Tahun 2024 untuk Pemilu 2024 sebanyak Rp27.391.137.871.000, setelah dikurangi pagu Pilkada 4 DOB,” sambungnya.
Melansir detik.com, Selasa (30/05/2023), Hasyim mengatakan anggaran itu tak termasuk anggaran putaran kedua pilpres.
“Pagu Indikatif KPU Tahun 2024 tidak termasuk anggaran pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua,” kata Hasyim. (psc)






